AP II Didesak Selesaikan Gedung Baru SDN Bojong Renged I, III dan Kantor Desa Rawa Burung

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Des 2019 23:38 0 567 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Persoalan yang kian menuai polemik dikalangan masyarakat sekitar lantaran gedung SDN Bojong Renged I dan III serta Kantor Desa Rawa Burung Kecamatan Kosambi, belum ada terjadinya proses rislah pembangunan gedung semenjak terkena pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta Runway III.

Camat Kosambi Toni Rustoni merespon hiruk – pikuk keterlambatan penggantian gedung – gedung tersebut. Dikatakan Toni, jika PT Angkasa Pura (AP) II sebagai penanggung – jawab harus segera mungkin menyelesaikan pembangunan gedung.

“Sebab, anggaran dari hasil tim penilai KJPP sudah masuk ke kas panitia pembebasan lahan Bandara Soetta yang ditaksir puluhan miliar itu sudah mengendap selama 1 tahun,” ujar Toni kepada MediaBantenCyber.co.id, di ruang Kantor Kecamatan Kosambi, Rabu (18/12/2019).

Lanjut Toni, berdasarkan hasil rapat dengan pihak AP II, diketahui penyebab belum dilaksanakannya pembangunan gedung baru karena tidak ada pihak ketiga yang bersedia mengikuti proses lelang.

“Kalau saya berharap, AP II gandeng Pemda untuk teknis pelelangan. Tujuannya agar cepat dan efesien. Saya sudah tahu, banyak wali murid berkeluh ingin kegiatan belajar mengajar kondusif,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rawa Burung terpilih Damhuri menuturkan jika keadaan seperti itu bisa mengganggu aktivitas pemerintahan desa. Sampai saat ini, kata Damuhri kantor desa yang masih sewa akan berakhir.

Mantan Sekdes Rawa Burung ini berharap AP II dapat memberikan informasi kepada masyarakat desa rawa burung secara utuh penyebab keterlambatan pengerjaan proses pembangunan gedung baru kantor desa seluas 400 meter itu.

“Saya atas nama pemimpin desa rawa burung berharap AP II dapat berikan pernyataan resmi, agar tidak ada multi tafsir dari warga desa,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses lelang yang diselenggarakan AP II dalam pengerjaan gedung kantor desa dan gedung sekolah terjadwal pada bulan Januari 2020. Namun, anggaran yang tersedia tidak sesuai dalam tim penilai pembayaran dari KJPP. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?