Apartement Ecohome Tower Dijadikan Tempat Prostitusi, 11 Orang Jadi Tersangka

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Polsek Panongan – Polres Kota Tangerang – Polda Banten mengungkap dan mengamankan 8 wanita dan 3 orang pria yang terlibat prostitusi online pada apartement ECOHome tower di wilayah Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Bersama 11 tersangka terdapat barang bukti yang ikut disita oleh polisi adalah uang tunai sebesar Rp 1.050.000 (Satu Juta Lima Puluh Ribu), 3 (tiga) Tisu Magic, 1 (satu) buah alat kontrasepsi bekas pakai, 1 (satu) buah unit handphone merk Opo, 1 (satu) buah ATM Bank Permata, buku catatan tamu dan 4 (empat) buah kunci kamar apartement.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bila Apartement Eco home Tower dijadikan tempat bisnis prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartement eco home tower tersebut dijadikan tempat bisnis prostitusi,” ungkap Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto di halaman Mapolsek Panongan, Rabu (09/09/2020).

Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto membeberkan, pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal. Dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan esek – esek dengan mematok sekali booking dengan tarif Rp 500 ribu dan harus ditransfer oleh pelanggannya melalui Bank Permata.

“Modus operandi dari praktik bisnis prostitusi online itu melalui media sosial MiChat. Setelah transaksi selesai, maka para pelanggannya tersebut setelah itu akan diarahkan dan diantar ke kamar yang ada di apartement ECO home tower yang dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terang Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman pidana kurungan satu tahun empat bulan. (rls/red).

Baca Juga : Ditangkap, 6 Tahun Beraksi Sindikat Curanmor Berhasil Mencuri 1080 Motor

____________Baru Menghirup Udara Bebas, Donal Warga Cisoka Kembali Ditangkap

____________BNNP Banten Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan di Sebuah Apartemen

___________Polsek Serpong Ringkus Tiga Pelaku Sewa Apartemen Bodong Di Sky View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.