MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Camat Sepatan Timur (Septi) Miftah Shuritho SSTP., MM, tidak mempercayai warganya sendiri terkait laporan Dugaan adanya praktek Pungutan liar (Pungli) sebesar Rp10 ribu dari oknum Ketua RT Kampung Kelor saat dilakukan pemberian bantuan Pangan dari pemerintah pusat yang dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat di Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut terungkap saat warga kelor bernama Rudi melaporkan adanya Dugaan pungutan liar yang telah ditayangkan oleh MediaBantenCyber.co.id yang tayang pada Jum’at (08/12/2023) berjudul “Warga Miskin Kelor Sepatan Mengeluhkan Diminta Uang Rp10 Ribu untuk dapat Bantuan CBP“.
“Barangkali ada barang buktinya ga”, ucap Camat Sepatan Timur Miftah shuritho dalam WhatsApp-nya kepada Rudi.
Baca Juga : Warga Miskin Kelor Sepatan Mengeluhkan Diminta Uang Rp10 Ribu Untuk Dapat Bantuan Pangan CBP
“Kemarin sudah saya perintahkan Sekdes untuk klarifikasi ke bawah dan sudah dikumpulkan oleh Pak Sekdes nanti saya hubungi lagi Sekdesnya”, tambahnya.
Senada Dengan Sunadih Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Menyebutkan saat melalui whatsApp-nya kepada rudi “Emang Mau Lo Gmn Lo Di Ajak Bicara Ga Dateng Kenren Di Tungu Di Desa Trs Rt Ama Wega Yh Lo Aja”,. ujar Ketua BPD dalam whatsApp-nya.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho untuk mengkonfirmasi kembali hasil investigasi yang dilakukan oleh Sekdes Kampung Kelor, karena dari informasi terakhir Camat Sepatan Timur sedang menunggu hasil investigasi Sekdes dalam mengumpulkan data-data dari masyarakat setempat.
Baca Juga : Oknum LSM Terima Uang “Pemerasan” Koordinasi Diduga Terkait Toko Obat Ilegal di Wilayah Cikupa
Menanggapi kasus Dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Ketua RT Kampung Kelor, Pengamat kebijakan publik yang juga mantan aktivis 98 Mas Are menyatakan bahwa dirinya Mengkritik sikap dan pernyataan yang disampaikan oleh Camat Sepatan Timur. Menurutnya sikap Camat tersebut terkesan hanya ingin “cuci tangan” terkait permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
“Kayak orang dungu saja kalau saya mengambil istilah Bung Rocky Gerung. Mana ada Praktek Pungli diminta barang buktinya?, seperti juga kasus-kasus Pungli di pengurusan PTSL tanah gratis, dalam praktek nya kita ketahui semuanya ada praktek pungli di lapangan yang jumlahnya bervariasi. Yang jutaan saja ngak ada barang bukti tapi ada dalam prakteknya di lapangan, apalagi Pungli yang cuma Rp10 ribuan? Kalau mau bukti suruh Camatnya turun langsung ke tengah masyarakat ngak usah nyuruh-nyuruh Sekdes yang laporannya belum tentu sebenarnya dia laporkan, suruh nyamar Camat nya sebagai warga masyarakat biasa, itu baru dia akan temukan buktinya. Trus kalau sudah dapat buktinya sebagai rasa tanggung jawab moral Camat nya mau mengundurkan diri?,’ tandas Mas Are.(PS)
Tidak ada komentar