Dalam Penerapan Cek Poin, Sebanyak 3000 Kendaraan Tiap Hari Masuk Kota Serang

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Sebanyak 3000 kendaraan tiap harinya terdeteksi masuk dalam kota Serang, baik itu untuk beraktivitas maupun lintas wilayah tiap harinya selama dalam penerapan Cek Poin di 8 pos yang tersebar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang H Maman Lutfi saat mengecek pos Cek Poin yang berada di Jalan Raya Taktakan Kota Serang. Kamis (23/04/2020).

“Cek poin yang dilakukan di Kota Serang sesuai dari instruksi Presiden, untuk lakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Serang dari wilayah sekitarnya, guna menjaga masyarakat Kota Serang dari penyebaran virus Corona yang saat ini sedang banyak mewabah,” ungkapnya.

Walaupun tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal ini dipandang perlu lantaran Kota Serang selain sebagai daerah perlintasan, secara geografis juga berada di tengah – tengah Kota Kabupaten yang ada di wilayah Banten.

“Fungsinya sendiri untuk cek poin ini diperuntukan bagi para pengemudi yang masuk dari luar Kota Serang menuju dalam kota, lantaran Kota Serang inikan daerah lintasan, baik dari Pandeglang yang akan menuju Jakarta begitu pun sebaliknya, ataupun dari Kota Tangerang yang akan menuju Merak.” terang Maman.

Maman menjelaskan, untuk daerah yang paling sentral sendiri dalam penerapan ini ada di 2 pos pengecekan, diantaranya di wilayah Serang Timur dan Serang Barat.

“Daerah sentral di 2 pos itu, untuk deteksi suhu yang dilakukan, jika ditemukan warga Kota Serang terdeteksi suhu tubuhnya tinggi dalam pelaksanaan ini akan diarahkan ke sarana kesehatan dalam kota untuk diperiksa dan dikembalikan ke rumahnya yang kemudian akan dilakukan pemantauan, namun jika masyarakat luar Kota Serang yang terdeteksi akan disuruh balik kembali ke arah atau asalnya kembali,” tuturnya.

Dalam Pelaksanaan cek poin yang telah dilakukan sejak Sabtu kemarin, lanjut Maman, akan berlangsung selama 60 hari kedepan, dengan melibatkan beberapa unsur dari TNI, POLRI, Dishub, Pol-PP, PMI, BPBD dan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang.

“Pelaksanaan cek poin akan dilakukan selama 60 hari kedepan sampai bulan Juni, untuk pengukuran suhu sendiri dianggap normal bila di bawah 38 derajat, selama pengecekan yang dilakukan ditemukan warga di luar kota yang akan masuk ke dalam kota dengan suhu di atas 38 derajat namun tidak banyak hanya 1 atau 2 dalam 1 harinya yang kemudian kita suruh putar balik ke daerahnya masing – masing dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kota Serang.” tandasnya. (Fz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.