Diduga akan Berdampak Buruk Bagi Warga, Aktivis LH Minta Pemerintah Tertibkan Gedung Sarang Walet di Pangkalan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Des 2023 21:42 0 7 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang , Banyaknya bangunan gedung kosong sarang burung walet di Kampung Pangkalan RT01/06, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang tidak terawat dengan baik. Aktivis lingkungan hidup (LH) H Jusin meminta pemerintah untuk menertibkan gedung kosong tersebut.__________Baca Juga : Diduga Oknum Aparatur Desa Kampung Besar Teluknaga Lakukan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL | akan

Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat yang rumahnya berdekatan. Sebab lama kelamaan gedung atau bangunan kosong dibiarkan akan roboh, kebakaran serta banyak menampung jentik-jentik nyamuk atau hewan lain yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurut H Jusin, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perusahaan, baik itu pabrik, gudang, bangunan atau gedung kosong yang diduga tidak adanya perawatan yang baik.

“Kalau menurut saya terkait lingkungan hidup harus dijaga, apalagi tidak ada perawatan atau manajemen yang baik soal penangkaran hewan, ini sudah pasti sangat mengganggu lingkungan. Maka dari itu pemda atau kecamatan harus evaluasi ternak sarang walet tersebut,” ucap H Jusin via telpon whatsApp, Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga : Oknum Kepala Desa Tobat Diduga Menggelapkan Sertifikat PTSL Milik Warga | akan

Menurut H Jusin, bilamana bangunan peternakan sarang walet yang berada di Kampung Pangkalan RT01/06 Desa Pangkalan, tidak adanya perawatan yang baik yang sesuai peraturan yang ada akan berdampak buruk pada masyarakat. Dirinya meminta kepada pemda atau kecamatan setempat harus memberi sanksi berat kepada pemilik bangunan tersebut.

“Gedung sarang walet yang di Kampung Pangkalan harus ditertibkan, apalagi kalau nantinya akan berdampak tidak baik kepada warga, pihak Satpol PP, Pemda atau tingkat kecamatan harus segera lakukan pembongkaran gedung sarang walet tersebut,” tegasnya.

Selain itu, H Jusin juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait maraknya bangunan yang belum memiliki izin lengkap, agar segera dilakukan menertiban bagi bangunan yang telah melanggar aturan pemerintah daerah atau pusat.

“Kepada pemda pihak terkait, tiap-tiap ada kegiatan pembangunan, baik itu peternakan, penangkaran walet atau industri kalau memang keberadaannya tidak sesuai tata kelola dan peraturan, saya mohon kepada pemerintah untuk segera lakukan penertiban,” lugasnya.(tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?