Dua Raperda Sudah Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pengelolaan Sistem Elektronik Pemerintah daerah, memasuki tahap pandangan umum setiap Fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang, terkait penjelasan Bupati Tangerang dalam mengusulkan kedua Raperda yang tengah diparipurnakan.

Menurut Zaki, sistem tersebut diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi.

“Di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber – sumber penerimaan, melalui teknologi,” ujar Zaki usai hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2019).

Dijelaskan Zaki, sistem itu supaya dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan.

“Teknologi industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan bahas terlebih dahulu.

“Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk dikaji dan telaah, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya,” kata Kholid saat dikonfirmasi awak media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.