Jadi CENTENG Leasing, Ormas BPPKB Dan Pemuda Pancasila “Bentrok” di Kabupaten Tangerang

Mediabantencyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Polda Banten mengamankan 11 orang terkait selisih paham dan “bentrok” antara 2 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yakni Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengrusakan Kantor Pemuda Pancasila (PP) yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum ormas BPPKB.

“Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan kantor Pemuda Pancasila tersebut,” kata Ade, Sabtu (30/05/2020) siang.

Kapolres menjelaskan, selisih paham antar 2 ormas tersebut berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Kapolres, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing – masing didukung oleh kedua ormas tersebut (BPPKB dan Pemuda Pancasila).

lanjutnya, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/05/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Kapolres, beredar video yang diduga berasal dari ormas BPKB yang akhirnya membuat tersinggung anggota ormas Pemuda Pancasila. Setelah beredar video dari ormas BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari ormas Pemuda Pancasila yang menyatakan tersinggung atas video dari ormas BPPKB.

“Video yang beredar tersebut semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujarnya

Dikatakan Kapolres, atas beredarnya 2 video itu, Polres Kota Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/05/2020) petang, di Mapolresta Tangerang. Dalam mediasi itu, kata Kapolres, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor Pemuda Pancasila yang juga kantor pribadi Ketua ormas PP tersebut,” terang Kapolres.

Kapolres sangat menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” tandas Kapolres Tangerang, Menegaskan.

Kapolres memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjut Kapolres, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat Kecamatan. Dikatakan Kapolres, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.