Jokowi Berpotensi Bisa TUMBANG Oleh Kasus Kerumunan Maumere NTT

Oleh: M Rizal Fadillah MediaBantenCyber.co.id (MBC) Bandung, Presiden Jokowi saat ini digoyang ke kiri dan ke kanan disebabkan oleh peristiwa kerumunan massa di masa pandemi Covid-19 yang terjadi di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut saat ini sangat Ramai dibicarakan bahkan dilaporkan ke Mabes Polri oleh berbagai elemen masyarakat. Merujuk pada kasus kerumunan yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS), maka Presiden Jokowi secara hukum dapat untuk diproses hukum berdasarkan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dari sisi hukum menjadi taruhan untuk Jokowi dan HRS yang sama sama menjadi pesakitan atau keduanya lepas dari ancaman pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Untuk lepas tentu dipakai alasan bahwa kerumunan bukan pelanggaran pidana tetapi administrasi sebagaimana HRS terkena denda 50 juta rupiah oleh Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini tampaknya Hukum yang diperalat politik mulai menjadi “senjata makan tuan”. Maksud hati menghabisi HRS dengan UU Kekarantinaan Kesehatan, malah Jokowi sendiri saat ini yang terancam pelanggaran yang sama. Serupa dengan UU ITE yang dimaksudkan untuk menghabisi lawan-lawan politik, kini justru para buzzer Istana yang jor-joran melanggar UU ITE. Terpaksa muncul gagasan revisi UU ITE sebagai proteksi dan antisipasi.

Baca Juga : Mengaku Belum Baca Himbauan, Walikota Serang Berharap 3 Hari Kedepan Tidak Ada Lagi Kerumunan Massa

Goyang Maumere lagu dan tari yang dapat membuat jatuh. Jokowi sedang bergoyang sederhana tetapi berdampak sistemik. Mulai kerumunan lalu proses pidana dan Presiden pun dihukum. Penghukuman ini menjadi alasan untuk memberhentikan dirinya berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945. Sekurang-kurangnya dikategorikan sebagai perbuatan tercela.

Menyadari bahaya ini, maka Kepolisian mulai Pasang Badan dengan tidak menerima pelaporan. Alasan hanya menerima sebagai pengaduan masyarakat (dumas) sangat tidak relevan. Ini menjadi tontonan dari lembaga penegak hukum yang tidak menghormati hukum. Presiden itu Tidak Kebal Hukum dan dapat dipidana. Bukan hanya untuk kasus korupsi tetapi juga pidana umum. Baik ringan ataupun  berat.

__________Peringati Isra Mi’raj Hari Ini, Walikota Serang: Setelah ini, Tidak Ada Kegiatan yang Sifatnya Kerumunan Massa

Kepolisian saat ini telah bertindak Diskriminatif dengan menolak laporan. Berbeda dengan peristiwa kerumunan HRS, yang begitu sigap ditangani dan ditahan hingga menderita sesak nafas dalam tahanan. Meskipun demikian semua sikap tentu akan membawa akibat. Tindakan penolakan menjadi tambahan isu politik dan pembenaran bahwa rezim Pemerintah saat ini itu memang Otoriter, Diskriminatif dan Melanggar HAM.

O… ele le le
Putar ke kiri e
Nona manis putarlah ke kiri
Ke kiri, ke kiri, dan ke kiri, ke kiri, ke kiri ke kiri
Manis e

Sekarang kanan e
Nona manis putarlah ke kanan
Ke kanan, ke kanan, ke kanan, dan ke kanan ke kanan ke kanan
Manis e

____________Jadi TERSANGKA Kerumunan Imlek Pengelola Pantjoran PIK Tidak Ditahan, Diskriminasi Hukum!

Nah Pak Jokowi saat ini berputar-putar ke kiri dan ke kanan di Maumere NTT dan akhirnya pusing sendiri. Keras melarang orang berputar eh dia sendiri yang berputar. Setelah melegalisasi minuman keras, maka jalannya menjadi limbung lalu akhirnya Ambruk.

Goyang Maumere, Ge Mu Fa Mi re

Orang laen kagak boleh kumpul same-same, eh dienye yang kumpul rame-rame. Rame rame jadi penguasa gile. (BTL)

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.