Kapolsek BEJAD Perkosa Anak Seorang Tahanan di Polsek Parigi Moutong

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Parigi Moutong, Kapolsek Parigi Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilaporkan oleh seorang perempuan yang mengaku DIPERKOSA sebanyak dua kali oleh Kapolsek Parigi Moutong sendiri yang berinisial Iptu IDGN. Perempuan yang melaporkan Kapolsek “BEJAT” tersebut merasa telah menjadi korban PEMERKOSAAN dengan cara MANIPULATIF si Kapolsek “BEJAT” tersebut dengan memperdayainya. Kapolsek Parigi Moutong “BEJAD” tersebut berjanji kepada S (20), anak seorang tahanan di Polsek Parigi Moutong, bahwa ayahnya bisa bebas jika S mau tidur dengannya.

Praktik ABUSE of POWER tersebut diladeni oleh korban yang berharap ayahnya benar akan bisa dibebaskan. Dan di sebuah hotel, S kemudian diperkosa pelaku. Namun, setelah itu pelaku kapolsek bejat justru memberi uang kepada korban, dan tidak menepati janjinya untuk membebaskan ayah “S”. 

“Selama dua minggu sampai tiga minggu dia merayu terus. Dan akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau,” tutur S, seperti dikutip dari Detikcom.

“Dia kasih saya uang, dan dia bilang, ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu,’ ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,” ujar S melanjutkan. 

Dan setelah pemerkosaan yang pertama terjadi, Kapolsek Bejat Iptu IDGN kembali MEMPERKOSA “S”.

“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” kata S. 

Dan hingga seusai pemerkosaan yang kedua, ayah S masih berada di tahanan. Dan peristiwa ini kemudian S ceritakan kepada ibunya, Siti (59). Dan mereka berdua akhirnya sepakat untuk melaporkan Kapolsek Parigi Moutong ‘Bejat’ Iptu IDGN ke Polres Parigi Moutong, pada Jum’at (15/10/2021).

Sementara itu, Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN saat ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah. Iptu IDGN juga telah dimutasi dari jabatan kapolsek ke Pelayanan Markas Polda Sulteng. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, kepolisian sudah mendapati bukti chat mesum pelaku kepada korban.

“Chat secara utuh kami belum dapat, tetapi intinya ada percakapan mesra.Tim dari Propam dari kemarin sudah melakukan investigasi dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemeriksaan terhadap terduga korban masih koordinasi dengan P2TP2A Parigi Moutong,” terang Didik.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.