Ketua Baznas Tangsel KH Endang Saefuddin Lantik UPZ Masjid Kecamatan Pondok Aren Dan Serut

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Tangerang Selatan, Bertempat di MTs Al Sa’adah/SMK Bahagia yang berlokasi RT 001/003, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Ketua Baznas Kota Tangsel Drs. KH. Endang Saefuddin, MA, Rabu (07/04/2021) pagi, melantik para anggota Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musholah didua kecamatan yaitu Kecamatan Pondok Aren dan juga kecamatan Serpong Utara (Serut). Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Tangsel tersebut juga memberikan Bimtek tentang zakat kepada para guru agama PTA/PTQ yang berasal dari dua Kecamatan yang sama.

Hadir dalam dua kesempatan kegiatan Baznas Kota Tangsel tersebut, Wakil ketua II Baznas Tangsel bidang Pendistribusian Ustadz HM. Salbini, Lc, Wakil ketua III Baznas Kota Tangsel KH. Moh.Thohir, SQ, Wakil ketua IV Baznas Kota Tangsel Drs. KH. Ucup Yusuf, MPd, Kabid keuangan dan pengumpulan Baznas Tangsel Ustadz Tarjuni, SPDi, Kabid Pendistribusian dan pemberdayaan Baznas Tangsel Noorsyaibbani, staf Pendistribusian Ustadz Aufa Tamam, S.pd.I, Pelaksana Baznas Tangsel Ade Suryadi Kartadinata, Pelaksana bidang Pengumpulan Baznas Tangsel Ustadz H. Moh. Sartono serta Syarifah Jihan Muda’im Adminstrasi Baznas Kota Tangsel.

Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan, KH. Endang Saefuddin, saat memberikan pengarahannya didepan hampir 100 orang anggota UPZ masjid dan musholah dari Kecamatan Pondok Aren dan Serpong Utara mengatakan bahwa dirinya berharap dengan dilantiknya secara resmi dan sah para anggota UPZ pada hari ini, maka diharapkan akan dapat mendongkrak jumlah penerimaan dan pengumpulan dana zakat fitrah dan juga zakat harta atau penghasilan dari warga masyarakat muslim pada bulan ramadhan 1442 hijriah yang sebentar lagi akan datang.

Baca Juga : Ternak Anjing dalam Komplek Modernland Tangerang Dikeluhkan Warga

“Dengan dilantiknya para anggota UPZ masjid dan musholah di Pondok Aren dan juga Serpong Utara pada hari ini, diharapkan tahun 2021 ini penerimaan dan pengumpulan dana zakat fitrah dan harta di Kota Tangsel akan mengalami lonjakan dan juga peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan penerimaan dana zakat pada tahun sebelumnya,” kata KH. Endang.

KH. Endang juga berharap dan yakin, dengan dilantiknya para anggota UPZ masjid dan musholah Kecamatan Pondok Aren dan Serpong Utara, dan juga diberikannya pembekalan Bimtek tentang ilmu zakat kepada para guru TPA-TPQ dari Kecamatan Pondok Aren dan Serpong Utara, maka akan dapat mengoptimalisasi hasil pengumpulan zakat fitrah dan zakat harta pada tahun 2021 ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Ustadz H. Salbini Wakil ketua II Baznas Kota Tangsel bidang pendistribusian. Menurut Ustadz Salbini, tahun 2021 ini merupakan tahun momentum kebangkitan dan bergeraknya Baznas Kota Tangsel secara masif bersama para perangkat-perangkat alat kelengkapannya seperti upz-upz masjid dan musholah diseluruh wilayah di Kota Tangsel.

Jangan Lewatkan : Tagihan Pelanggan Air Membengkak, Pihak PT Tirta Kerta Raharja “BUNGKAM”

“Tahun ini Baznas Kota Tangsel sangat optimis hasil pengumpulan dana zakat fitrah dan juga zakat harta atau penghasilan dari umat Islam melalui para upz dan juga guru-guru TPA/TPQ akan meningkat pesat. Dan hal tersebut telah kami antisifasi dengan mencetak lebih banyak lagi kupon zakat fitrah yang ditahun sebelumnya hanya kami cetak sebanyak 15 ribu buku kupon zakat, maka tahun 2021 kami mencetaknya sebanyak 20 ribu buku kupon zakat atau sebanyak 1 juta lembar kupon zakat fitrah. Dan itu harus habis seluruhnya kupon zakat fitrah yang telah dicetak oleh Baznas,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sesion ke-2 pada siang harinya ba’da dzhuhur tentang sosialisasi optimalisasi zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Tangsel, dihadapan 70 orang lebih guru-guru agama TPA/TPQ dari Kecamatan Pondok Aren dan Serpong Utara, Wakil ketua III Baznas Kota Tangsel bidang SDM KH. Moh. Thohir menyatakan bahwa Baznas itu merupakan lembaga resmi yang sah secara hukum negara dan undang-undang dan juga secara hukum syar’i. Menurut KH. Thohir, Baznas itu bertugas untuk mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan dana zakat dari umat untuk kembali didistribusikan kepada umat yaitu 8 aznaf yang berhak menerimanya.

Baca Juga : Walikota Tangerang Arief R Wismansyah Launching Lulu Hypermarket Memicu Kerumunan Massa Tak Terkendali

“Untuk tahun Baznas Kota Tangsel mengeluarkan 5 kupon pembayarakan zakat fitrah. Dan nilai zakat fitrah jika dalam bentuk  uang yang terendah di Kota Tangsel tahun ini adalah sebesar Rp 35 ribu rupiah. Dan saya berharap agar para guru-guru TPA/TPQ yang hadir dan mengikuti Bimtek optimalisasi pengumpulan dana zakat ini akan dapat menjadi faktor penentu dan juga penggerak yang dapat mempengaruhi orang lain untuk mau membayar zakat fitrah dan zakat harta nya kepada lembaga yang resmi, yaitu kepada Baznas melalui upz-upz masjid dan musholah,” pungkas KH. Thohir.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.