MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Korban gusuran di kawasan Musium Purbakala Banten lama mengadu pada ketua dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kota Serang, mereka merasa ditelantarkan dan tidak diberikan solusi pasca penggusuran.
“Ya kita bingung ini, setelah hampir 35 tahun kita hidup disini, sekarang rumah sudah dihancurkan, mau tinggal dimana lagi, bingung kita,” kata Marni (60) salah seorang warga yang rumahnya tergusur proyek Revitalisasi Kawasan Banten lama, Senin (06/01/2020).
Menurutnya, uang pengganti yang diberikan jauh dari kelayakan, karena uang yang diberikan hanya berjumlah Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) per- kepala keluarga.
“Semuanya ada 50 rumah yang kena gusur, dan semua dipukul rata hanya mendapatkan uang 3 juta rupiah, itu juga dipotong 200 ribu, cukup apa, kita tidak mau menghalang – halangi pemerintah, tapi ya saya harap pemerintah tolong pikirkan kamilah,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi yang lakukan kunjungan ke lokasi penggusuran merasa heran dan tak habis pikir terkait besaran uang yang diterima oleh para warga yang terkena gusur proyek revitalisasi kawasan banten lama tersebut.
“Saya sangat miris mendengar dan melihat ini, masyarakat disini yang terkena gusuran hanya diberikan uang cuma 3,5 juta saja, cukup apa, inikan ada ketidakberesan ini dengan Pemprov, ada apa ini,” terangnya.
Seharusnya, jelas Budi, pemerintah Provinsi Banten memberikan kenyamanan pada warga masyarakat, Bukan malah mendzolimi.
“Mereka inikan bukan menghalangi, bukan tidak inginkan kemajuan, bukan tidak ingin ada pembangunan, tapi harus pas ganti ruginya, masa semua pukul rata masing – masing warga terima cuma 3,5 juta, cukup apa.
Budi juga menuturkan bahwa, Pembangunan boleh, tidak ada yang boleh menghalang – halangi, tapi harus beres, jangan ada yang dirugikan, apalagi sampai nangis karena adanya pembangunan.
“Kalau tidak ada manusiawinya kelewatan, seperti ini lihat sendiri, orang udah tua, tinggal sendiri, rumah permanen, digusur cuman dapat 3,5 juta doang, hal yang buat lucu lagi, dalam proses penggantian uang untuk warga ko ada nego – negoannya, ini namanya kurang ajar, ada yang ga beres ini dengan Perkim- nya, pake appraisal yang benar kalau ngasih harga yang benar dan pas, tidak mendzolimi masyarakat. Malah yang lebih ngaco lagi katanya untuk penggantian uang yang diterima warga tersebut pakai uang pribadi dulu, gimana ini, kan ngaco ini.” Tandasnya. (Faizudin)
Tidak ada komentar