Lahirkan Energi Pancasila Sebagai Penggerak Jatidiri Bangsa

Oleh : Andi Irawan
MediaBantenCyber.co.id (MBC) Kabupaten Tangerang, Pondasi Kesatuan Bangsa Adalah lahirnya kesadaran kolektif dalam ikatan rasa senasib sepenanggungan. Orientasi Kesadaran akan pentingnya membangun satu ikatan kekeluargaan dalam sebuah bangsa yang merdeka, maka perlu satu kesepahaman pandangan dan kesepakatan mengikat komitmen yang kokoh mendasar dan mengakar dalam sebuah keyakinan bersama. Kemudian kesamaan pandangan tersebut menjadi kesamaan langkah, berwujud memberi bentuk akhir untuk menjadi pedoman bersama dalam peran aktualisasi implementatif kebangsaan.

Sebagai pondasi maka Pancasila hadir menjadi jiwa ideologi nasional bernegara. Nilai-nilai Ideologi Negara dimaknai dan dipraktekkan bukan hanya berhenti dalam aspek argumentasi paradigmatik, hanya cendrung ramai dalam debat kusir segelintir elit atau pencitraan sebagian politisi pada musim survei nominasi elektabilitas.

Baca Juga : Polri Peduli Sekolah, Jadikan Generasi Muda Berprestasi Bagi Keluarga dan Bangsa

Sepatutnya momentum saat ini para elit pemangku kebijakan di semua level kenegaraan menjadi teladan bersama komponen bangsa secara luas bahu membahu dan konsisten berkontribusi aktif dan mengedukasi makna literasi ideologi bangsa secara utuh dapat benar-benar menghidupi dan menjiwai segala gerak atas kehendak melindungi setiap peran dan kebhinekaan subjek keindonesiaan yang dimilikinya. Sehingga siapapun yang berani mencoba mengusik secara nyata langsung terang didukung fakta (koruptor, penyebar fitnah, adu domba Penghianat), ataupun senyap tak terlihat mengganggu atau bahkan merusak ketentraman, kedamaian bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Ideologi Pancasila, tentu menjadi kewajiban seluruh patriot bangsa untuk tegas serentak menghadapinya.

Jangan Lewatkan : PANCASILA 1 Juni Adalah SUNGSANG

Prof Dr KH Haedar Nashir MSi, memberi pandangannya (muhammadiyah, 1 juni 2021). Pancasila yang sudah menjadi dasar negara dan ideologi negara dikodifikasi dan konsensus nasional adalah Pancasila 18 Agustus 1945 dengan pengalaman sejarah yang panjang di era orde lama, orde baru, dan setelah reformasi selama dua dasawarsa. Lebih lanjut beliau sampaikan, maka bagaimana kita memperingati lahirnya pancasila itu bukan hanya ritual dan seremonial maupun juga dalam jargon dan retorika, beliau menegaskan, Jauhi politisasi Pancasila untuk kepentingan apa pun, karena kita belajar dari sejarah setiap reduksi, penyimpangan, dan politisasi Pancasila akan menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) pada Pancasila itu sendiri dan pada kebijakan-kebijakan negara yang berkaitan dengan Pancasila semuanya memerlukan ketulusan, kejujuran, jiwa negarawan, wawasan yang luas dan semangat kebersaaman dalam mewujudkan Pancasila sebagai ideologi negara. Jangan membawa pancasila menjadi sesuatu yang sempit dan jangan juga membawa Pancasila melebihi dirinya itu lah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Tempatkan Pancasila secara proporsoional sebagai dasar dan ideologi negara.

Baca Juga : Perspektif Bangsa Pemenang

Selayang pandang proses disepakati nama Pancasila sebagai dasar Negara dapat kita telaah secara bijak pada narasi perumusan yang panjang dan matang oleh para Founding Father pendiri bangsa dalam forum Dokuritsu Junbi Cosakai/ BPUPKI.

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI ada tiga tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara. Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945). Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr Soepomo, dan Ir Soekarno.

Baca Juga : Eksponen FKSMJ ’98 Meminta Maaf Kepada Bangsa Indonesia

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (kompas, 1 Juni 2021). Tanggal 31 Mei 1945, Dr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri dari: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir-batin, Musyawarah, Keadilan sosial (merdeka). Ir Soekarno Tokoh lain Ir Soekarno (1 Juni 1945). Beliau memberikan tiga usulan untuk dijadikan dasar negara, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Rumusan Pancasila yang diusulkan Ir Soekarno berbunyi seperti ini: Kebangsaan Indonesia, atau nasionalisme, Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan. Rumusan Trisila berbunyi Sosio-nasionalisme, Sosio-demokratis, Ketuhanan, Rumusan Ekasila yang diusulkan Ir Soekarno berbunyi Gotong-royong (kompas, 1 Juni 2021).
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah______________Baca Juga : Presiden Jokowi: Toleransi dan Keterbukaan Adalah Kunci Kemajuan Suatu Bangsa

Akhirnya Penulis berpandangan bahwa sejarah Perumusan Pancasila adalah Energi utama yang menjadi titik awal pembentukan jatidiri bangsa untuk siap menghadapi tantangan masa depan. Seiring perkembangan zaman dalam kehidupan bernegara, keterlibatan warga bangsa membangun Energi Berketuhanan yang maha esa, Berperikemanusiaan yang adil dan beradab, BerPersatuan Indonesia, BerKerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan, dan Berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengandung arti melahirkan Energi Edukasi Pancasila sebagai insan-insan Penggerak Jatidiri bangsa mempraktekkannya melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional, secara adaptif dan lebih kontekstual.

Penulis Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.