SERANG – MBC || Meskipun ada penolakan dari masyarakat, Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal yang berada di Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang tidak akan dihentikan.
Hal tersebut dikatakan Presiden Direktur kontraktor PT IBP Energi, Darmizon Piliang, proyek ini tidak mungkin dihentikan dan akan tetap terus dijalankan dan pihaknya beranggapan, ini bukan Penolakan masyarakat, tapi Penolakan dari beberapa Tokoh yang mungkin belum bersetuju.
“Karena apa yang mereka khawatirkan itu tidak bisa dibuktikan secara Ilmiah, namun begitu, kita membuka ruang untuk komunikasi dengan baik, kan memaksakan kehendak itu tidak boleh. bagaimanapun juga Proyek ini akan tetap berlanjut. ” Ungkapnya usai acara Sosilisasi dari PT Sintesa Banten Geothermal di ruangan KH Sam’un Pemkab Serang. kamis (5/9/2019).
Masalah Komunikasi, Darmizon mengaku telah dilakukan baik dengan berbagai unsur, baik itu Lurah, Camat semua sudah dilakukan, namun mungkin ada lain apa, dirinya tidak tau kenapa masih ada penolakan.
“Saya juga ga tau kenapa sampai masih ada penolakan, namun kalau secara Ilmiah seharusnya tidak ada.” katanya.
Kalau masalah Perizinan, terang Darmizon, pihaknya sudah terpenuhi semua dan lengkap, dan diakhir bulan ini pihaknya akan mulai explorasi melihat berdasarkan survei yang telah dilakukan.
“Kita berharap diakhir bulan ini untuk mengerjakan pajak sumur, kalau pun mundur, mungkin dipertengahan Oktoberlah itu akan dikerjakan, kita akan mulai explorasilah melihat berdasarkan Survei – survei yah.” terangnya.
TB Cecep BHD Tokoh Masyarakat yang berkesempatan hadir dalam undangan permohonan sosialisasi dari PT Sintesa Banten Geothermal pada hari ini (5 September 2019) di ruangan KH Sam’un Pemkab Serang menjelaskan bahwa Dirinya hadir untuk menjelaskan terkait Geothermal ini berdasarkan Pengalamannya.
“Jadi saya diundang kesini untuk menjelaskan terkait Geothermal ini, proyek yang ada di wangun itu berdasarkan pengalaman saya di kamojang proyek ini tidak ada ganguan lumpurlah apalah itu ga ada, pokoknya jauh dari musibah, kalaupun memang ada yang masih menolak, mungkin itu belum pahamlah belum faham dan mengerti, sebab kalau sosialisasi udah seringlah dari Tahun kemaren juga udah, saya harapkan jangan sampai ada benturan sama masyarakat yah, yang penting dari pihak Perusahaan datang lagi untuk Silaturahmi kesana untuk mengerti itu saja.” pintanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Serang TB Entus Mahmud berharap pada Tokoh – tokoh yang ada di Padarincang bisa duduk barenglah terkait masalah ini, kalau saat ini masih ada masyarakat Padarincang yang belum memahami, itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Muspika.
“Sebetulnya hari ini kita akan ajak Masyarakat dan Tokoh yang masih menolak Proyek ini untuk sosialisasikan Geothermal ini, tetapi hakekatnya tuhan belum mentakdirkan mereka hadir disini, ya ini menjadi PR kita Muspika untuk bersosialisasikan lagi pada mereka, terkait proyek Geothermal ini kita ingin berjalan dengan sesuai Peraturan yang ada, kita ingin berikan manfaat kepada masyarakat, kita tidak berharap dan mengharapkan adanya benturan antara masyarakat.” jelasnya.
Adapun rencana aksi Long March yang akan dilakukan Esok ke Kementrian ESDM terkait Penolakan proyek ini, dirinya berharap itu tidak dilakukan.
“Bila mana besok ada rencana aksi long march ke Kementerian ESDM Jakarta. kita harap itu tidak terjadilah yah seperti itu.” pintanya.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi menyarankan agar Perusahaan melakukan pendekatan secara Personal pada masyarakat di wilayah Padarincang agar tidak ada gejolak.
“Kalau memang tetap terus ada penolakan, kita akan lakukan tindakan sesuai Undang – undang 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, namun itu tanpa tindakan anarkis tidak bisa, kalau hanya menolak saja, kalau menolak dibarengi dengan tindakan anarkis dan sebagainya baru, dan itu kita tunggu laporan dari Perusahaan, kalau Perusahaan merasa dirugikan baru kita ambil tindakan.” pungkasnya.
Sebelumnya diagendakan, acara Permohonan untuk Sosilisasi dari PT Sintesa Banten Geothermal tanggal diadakan pada hari ini (05 September 2019) di ruangan KH Sam’un Pemkab Serang turut juga mengundang para Tokoh dan Masyarakat yang adanya menolak proyek Panas Bumi PLTPB (Geothermal) Rawa Dano yang berada di Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, namun mereka menolak untuk hadir.
Mereka beranggapan bahwa Keputusan masyarakat sudah pernah disampaikan pada saat Sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya pada (kamis, 8 Maret 2019) lalu yang dilakukan di Majelis Pesantren Cidanghiang Desa Ciomas kecamatan Padarincag Kabupaten Serang yang dihadiri oleh Ulama, para Tokoh dan Masyarakat Ciomas, Pabuaran dan Cinangka.
Dari pertemuan yang di hadiri juga oleh Wakil Bupati Serang, Kapolres Serang, Dandim, Direktur Teknis Perusahaan, Muspika Padarincang dan ahli Geothermal dari ITB pada saat itu tidak mampu meyakinkan masyarakat bahwa mega proyek Geothermal aman, bermafaat dan layak untuk masyarakat.
Hasil negosiasi yang telah dilakukan tersebut, seluruh yang hadir dengan Mutlak dan Bulat menolak keberadaan Proyek Geothermal di Gunung Prajasak Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang tanpa Syarat dan Negosiasi. (Faiz)
Tidak ada komentar