Orang Tua Dari 14 Siswa Yang Tidak Bisa Diterima di SMAN 24 Tangerang Lakukan Mediasi Hukum

waktu baca 4 menit
Jumat, 23 Agu 2019 18:02 0 264 Redaksi

SERANG – MBC || Orangtua 14 Siswa yang kemungkinan putus Sekolah lantaran tidak bisa diterima di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 24 Kabupaten Tangerang lakukan konsultasi Hukum guna menindak lanjuti upayanya dalam memperjuangkan Putra – putrinya agar dapat bersekolah.

“Kita telah lakukan usaha Ikhtiar dan komunikasi dengar berbagai Pihak, terutama Sekolahan serta pihak Dinas, namun belum juga ada Solusi, dan pada hari ini kami coba datangi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menentukan sikap terkait Anak – anak kami yang 14 Orang itu, karena sampai sekarang dimana Anak – anak yamg lain telah melakukan kegiatan Belajar dan Mengajar di Sekolah namun Anak – anak kami belum juga bisa Bersekolah.” kata Fery Paman salah satu Siswa,
usai lakukan Konsultasi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Serang (23/8/2019).

Fery menerangkan Upaya ini dilakukan karena saat ini secara Psikologi pendidikan Anak – anak kami dan Orangtua sudah berdampak sekali sehingga akhirnya langkah ini dilakukan.

“Namun walaupun begitu, tetap kami akan mengedepankan musyawarah agar kami juga tidak salah melangkah, maka dari itu kami lakukan komunikasi pada LBH ini.” terangnya.

Mudah – mudahan, tutur Fery langkah ini menemukan solusi, agar tidak melebar Kemana – mana, namun, jika nanti tidak juga ada Jalan keluar, pihaknya tetap akan Menuntut Hak sebagai Warga Negara Indonesia dalam hal Pendidikan.

“kami tegaskan ini adalah langkah Permulaan kami, sekali lagi kami berharap upaya kami dapat selesai disini, dan Anak – anak kami mendapatkan Hak Bersekolah, namun kalaupun tidak, kami tetap akan Berjuang dengan Langkah – langkah berikutnya.” tuturnya.

Dirinya merasa Heran dan tak habis Pikir setelah segala upaya dan cara ditempuh, saat ini malah Sekolah menganjurkan Anak – anak agar di Sekolahkan di Sekolah Swasta.

“Banyak Alasan pihak Sekolah waktu itu katanya tidak adanya sarana untuk Belajar dan Mengajar, namun setelah kita adakan walaupun dengan Biaya Swadaya Masyarakat, namun belum juga ada Solusi, tetap Anak – anak kami tidak bisa Bersekolah, malah pada akhirnya pihak Sekolah menyarankan agar Anak – anak kami disekolahkan di Sekolah Swasta saja dulu untuk Tahun ini, nanti Tahun depan baru bisa masuk ke SMA Negeri 24, namun, kami keberatan, kami ini dari keluarga Biasa, swasta itu mahal” kesalnya.

Sementara Zainal Orangtua Calon Murid dari Nasma menegaskan bahwa, ini merupakan upayanya yang kesekian kali guna memperjuangkan Anak – anaknya agar dapat Bersekolah.

“Kami telah lakukan berbagai upaya, dari pihak Sekolah, Cabang Dinas, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, lalu Kabid SMA, berbagai usaha kami lakukan berbagai upaya kami upayakan, namun jawaban yang kami terima sampai saat ini tidak menenuhi harapan kami. karena upaya Musyawarah yang kami lakukan Terputus tanpa jawaban yang menjadi solusi terbaik untuk kami, makanya kami merujuk kesini sebagai bentuk kekecewaan kami, kami ingin Mediasi secara Hukum saat ini, karena Mediasi secara Musyawarah sudah tidak bisa memberi jawaban Apa – apa bagi kami Padahal keinginan kami tidak lain cuma ingin Anak – anak kami agar dapat tetap Sekolah itu saja.” tegasnya.

Sebelumnya, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa bulan lalu, Sebanyak 14 Calon Siswa di SMAN 24 Kabupaten Tangerang gagal masuk Sekolah tersebut, jika menurut Zonasi jarak, Lokasi Rumah mereka dekat dengan Sekolah dan beberapa teman yang bertetanggaan dengannya bisa masuk ke SMAN 24.

Padahal, menurut anggota Komite sekolah SMAN 24 Fahrudin menuturkan, setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada Pembahasan antara Komite, Pihak Sekolah dan para Calon Murid yang juga gagal masuk di Sekolah tersebut tentang penambahan Rombongan Belajar (Rombel). Rapat tersebut akhirnya memutuskan adanya penambahan Rombongan belajar (Rombel) sebanyak 2 Kelas dan menghasilkan Komitmen Penambahan Murid sekitar 72 Orang, bahkan menurut Pengamatannya justru ada Penambahan Siswa sebanyak 156 Orang.

“Ada penambahan jumlah Murid sebanyak 156 dari Rapat yang Disepakati, dan ternyata dari jumlah 156 tersebut nggak penuhi semuanya melanjutkan untuk masuk SMAN 24, ada yang nggak jadi sekitar 20 Orang. Nah, dengan jumlah Kuota seperti itu dan ada kekosongan yang seharusnya bisa diisi 14 Anak – anak ini, kenapa tidak diterimakan seperti itu,” ucapnya.

Jumlah 14 Calon siswa yang mengajukan permohonan untuk masuk di SMAN 24 menurutnya memang ada yang tidak termasuk dari daftar 156 yang diajukan saat rapat. Namun, Fahrudin mengaku seharusnya sekolah bisa mengakomodir para calon siswa ini karena adanya kekosongan Kuota yang seharusnya bisa diisi. (faiz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?