Outlook Pilkada 2020, Partai NasDem Kedepankan Pendekatan Ilmiah

waktu baca 4 menit
Selasa, 24 Sep 2019 15:52 0 3147 Redaksi

Mediabantencyber.co.id – Jakarta, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Review Pilkada Tahun 2015, 2017, dan 2018: Outlook Pilkada 2020. Selasa (24/9/2019)

Tidak sedikit permasalahan yang menghinggapi pelaksanaan Pilkada serentak gelombang 1 pada Desember 2015 yang diikuti 269 Daerah, kemudian menyusul gelombang 2 Pilkada 2017 yang diikuti 101 Daerah dan pada bulan Juni 2018 gelombang 3 diikuti 171 Daerah. Untuk menghadapi permasalahan tersebut, para politisi dan pembuat kebijakan telah melakukan berbagai eksperimentasi politik pada sistem Pemilukada.

Partai NasDem yang mempunyai visi besar mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis dan sejahtera menaruh perhatian besar atas praktik dan Prinsip – prinsip tata Pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari pembahasan dan memperoleh masukan perbaikan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komis II DPR RI dari Fraksi NasDem, Tamanuri menjelaskan bahwa Partai NasDem yang memiliki semangat restorasi yang melakukan perubahan terus menerus demi menjadi partai yang berkualitas.

“Partai NasDem telah menjadi peserta dalam tiga gelombang pilkada serentak yang telah diselenggarakan di Indonesia. Kami memiliki berbagai masukan, baik secara prosedural maupun substansial yang penting bagi perbaikan Pilkada 2020,” ungkapnya.

Tamanuri yang selama ini duduk di Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa proses pembahasan penyelenggaraan pilkada selalu dilaksanakan antara DPR dengan mitra kerja KPU dan Bawaslu.

“FGD ini menjadi awalan untuk periode kedepan melakukan pembahasan, semoga dari hasil pembahasan ini diperoleh banyak masukan,” ungkapnya.

Fritz Edward Siregar, Komisioner Bawaslu RI yang hadir sebagai narasumber dalam FGD ini mengakui dari tiga gelombang pilkada serentak, pada gelombang ke tiga, yakni pada 2018 terdapat 1792 pelanggaran yang terjadi pada 8751 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Indikator ini saja cukup membuktikan penting dilakukan perbaikan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 kedepan,” paparnya.

Secara lebih prinsipil, lanjut Fritz, terdapat persoalan regulasi yang mencakup definisi, nomenklatur, sifat lembaga, dan pembentuk lembaga. Pada definisi di UU Pilkada disebutkan panitia yang dibentuk Bawaslu Provinsi. Padahal dalam UU Pemilu sudah disebutkan Bawaslu sebagai badan yang mengawasi pemilu Kabupaten / Kota.

“Berapa uang yang diperlukan agar Bawaslu membentuk kepanitiaan lagi?. Mungkin sekitar Rp 170 Miliar. Uang dari mana?,” katanya.

Ia juga memaparkan Bawaslu kini mengalami kendala dalam menghadapi Pilkada 2020, terutama keterbatasan jumlah Bawaslu Kota / Kabupaten, baik dalam administrasi, regulasi, dan ketersediaan anggaran.

“Bawaslu memerlukan setidaknya RP 4,5 Triliun untuk Pilkada 2020, ini yang harus dipikirkan oleh Masing – masing Pemerintah Daerah. Hingga saat ini baru Provinsi Kepulauan Riau yang menandatangani NPHD,” pungkasnya.

Sekretaris Bappilu Partai NasDem, Willy Aditya mengungkapkan bagi partai politik, segala kendala yang muncul selama ini dalam penyelenggaraan pilkada harus diperbaiki sebagai bagian dari aturan main yang sehat. Untuk mengantisipasi permaslahan Pilkada, menurut Willy, Partai NasDem telah menjejakkan prinsip yang baik. Yakni, dengan menerapkan politik anti mahar.

“Sepak terjang NasDem sejak kemunculannya menerapkan politik tanpa mahar, telat meminimalisir pelanggaran yang muncul dari politik kandidasi. Ini bagian penting dalam edukasi politik dari partai kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam penjelasannya, untuk mensukseskan Pilkada 2020, hingga saat ini Partai NasDem baru menetapkan 22 titik pemenangan Pilkada 2020. Sementara, ada 20 titik yang tidak membuka kandidasi, dan memprioritaskan petahana yang berasal dari Partai NasDem.

“Ini sebuah penghormatan kepada Petahana dari Partai NasDem yang telah bekerja baik bagi masyarakat selama ini. Tidak ada kontestasi, untuk Petahana yang baik. Tetapi, untuk Petahana yang tidak melakukan komunikasi dan kinerjanya kurang baik, kami membuka ruang kandidasi agar mendapat kandidat calon kepala daerah yang baik,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai evaluasi Pilkada Serentak dalam tiga gelombang sebelumnya, Willy mengungkapkan bahwa upaya Partai NasDem menerapkan Pilar – pilar utama, yaitu Politik tanpa mahar, tidak birokratik, dan pendekatan ilmiah (Scientific Approach).

“Kami bekerjasama dengan 8 Lembaga untuk melakukan tracking. Ini artinya kami mengedepankan Scientific Approach, disamping menjunjung tinggi Politik tanpa mahar dan tidak birokratis,” pungkasnya.

Titi Anggraini yang menjabat Direktur Perludem mengungkapkan bahwa perbaikan penyelenggaraan pilkada 2020 tidak boleh mendikotomikan antara prosedural dan substansi. Menurutnya, syarat bagi substansi yang baik adalah tertib dalam proseduralnya.

“Penyelenggaraan pesta demokrasi itu predictable proces tapi unpredictable result. Adanya pelanggaran, itu adalah hasil yang negatif,” terangnya.

Ia juga optimistis bahwa penyelenggaraan pilkada 2020 ke depan akan berjalan dengan baik, selama pemangku kebijakan memiliki orientasi publik yang baik. Sebagai contoh, diperlukan adanya komitmen agar penyelenggaraan pilkada bukan sekedar adu Visi dan Misi di atas kertas.

Lebih jauh dari itu, Titi berharap proses demokratisasi ini dirasakan masyarakat Benar – benar membutuhkan sosok Pemimpin atau Kepala Daerah yang bisa menyelesaikan Permasalahan di Daerahnya. (Asp)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?