Pembangunan Puspemkab, Pemprov Banten Dorong Pemkab Serang Untuk Bekerjasama Dengan Perbankan

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Terkait lambatnya penyerahan sisa aset yang ada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Pemerintah Kota Pemkot Serang hingga melewati batas waktu 5 tahun yang diatur dalam Undang – undang hingga 12 tahun ini, lantaran belum terbangunnya pusat pemerintahan Kababupaten (Puspemkab) Serang, pemerintah Perovinsi (Pemprov) Banten Inisiasikan Pemkab Serang bekerjasama dengan Perbankan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Azhrumi di Kota Serang pada awak media saat ditanya kemungkinan pembangunan Puspemkab Serang dari bantuan pemerintah Provinsi Banten guna percepatan penyerahan aset pada Pemkot Serang, Selasa (05/02/2020).

“Pembangunan Puspemkab Serang dari Banprov tidak memungkinkan, lantaran kondisinya sudah diketuk tahun ini,” kata Andika.

Namun untuk itu, Andika menginisiasi dorong kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat bekerjasama dengan Perbankan melalui bantuan pinjaman Infrastruktur.

“Kan itu bisa juga, kan di Bank Jabar ada pinjaman untuk mempercepat Pembangunan Puspemkab.” Ungkapnya.

Dan ini memang harus ada inisiasi, tidak harus nunggu bantuan dari Pemprov. Karena bantuan Pemprov tidak bisa dapat membangun Puspemkab secara keseluruhan tidak bisa untuk percepatan.

“Dan pemberiannya itukan tiap tahun, tahun ini segini, nanti tahun depan segini, jadi pembangunannya tidak bisa maksimal, tahun ini gedung ini, tahun depan gedung itu, kalau misalkan Pemkab Serang bisa bekerjasama dengan sektor perbankan dan itu dilandasi dengan aturan Undang – undang yang ada, kenapa tidak itu sekaligus bisa dibangun.” Tandasnya. (Faizudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.