Program Kotaku di Pondok Pucung Kota Tangerang, Diduga Banyak Penyimpangan

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Program Kotaku yang berada di kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, disinyalir banyak terjadinya penyimpangan dalam hal pelaksanaan pengerjaan dan penganggaran. Seperti sudah diketahui bersama bahwa pogram Kotaku adalah mendapatkan biaya pengangaran dari Pemerintah pusat melalui pinjaman Bank dunia kesetiap Pemerintah daerah kota maupun kabupaten. Salah satunya adalah di Kelurahan Pondok Pucung yang ada di Kecamatan Karang Tengah yang mendapatkan program tersebut.

Beberapa awak media termasuk MediaBantenCyber.co.id (MBC), telah mengkonfirmasi kepada ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Pondok Pucung, yaitu Ustad Abdul Rohman, yang menyatakan bahwa program Kotaku telah dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu kontraktor dan BKM yang sebelumnya yaitu Edi bahwa pengerjaan Progran Kotaku di Kelurahan Pondok Pucung semua sudah rapih dan uangnya pun masih direkening sama sekali anggarannya pun belum ada yang dicairkan.

“Semua pengerjaan proyek Drainase masih menggunakan dana talangan dari kontraktor itu sendiri, tutur Abdul Rohman ketua KSM Pondok Pucung.

Kurangnya pengawasan dari Pemerintah setempat diduga yang menyebabkan pelaksanaan pengerjaan proyek – proyek saluran Drainase di Kelurahan Pondok Pucung menjadi tidak baik dan memenuhi standar pengerjaan sebuah saluran air yang berfungsi sebagai tempat mengalirnya air dengan baik dan lancar (tidak menggenang ditempat).

Sehingga pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh pihak KSM yang bertujuan untuk membangun infrastruktur di pemukiman kota kumuh menjadi lebih baik (Sempurna). Pengerjaan program Kotaku haruslah lebih berorientasi kemasyarakat setempat, akan tetapi pelaksanaan pengerjakan proyek infrastruktur oleh KSM di Kelurahan Pondok Pucung tersebut indikasinya malah banyak ditemukan hal – hal penyimpangan.

Sementara itu saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id (MBC), pada Rabu (08/01/2020) pagi, baik Lurah Pondok Pucung maupun Camat Karang Tengah serta beberapa orang warga di RT 01, 02 RW 04 yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa, pelaksanaan pengerjaan proyek infrasrukur dilingkungan warga masyarakat tersebut sama sekali tidak melibatkan pihak  Kecamatan maupun Kelurahan. Akibatnya pengerjaan proyek tersebut sangat kurang dan minimnya pengawasan dari Pemerintah setempat, sehingga diduga proyek tersebut banyak ditemukan penyimpangan, seperti penyimpangan anggaran, material, anggaran pengerjaan proyek yang digabung (tidak terpisah).

“Jika kita melihat hasil pengerjaan proyek yang asal – asalan dan tidak baik seperti itu (drainase lebih tinggi dari bahu jalan) hingga menyebabkan genangan air jika ada hujan, maka kami menduga adanya penyimpangan atas pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut atau telah terjadi kongkalikong antara Ketua KSM Abdul Rohman serta BKM yang sudah tidak dijabat lagi oleh yang bersangkutan. Untuk itu mereka mengharapkan agar Inspektorat Kota Tangerang dan juga Kejaksaan Negeri, turun kelapangan untuk menindak lanjuti, hasil temuan dari beberapa warga masyarakat tersebut,” tandas Jali (nama samaran) warga Rt 01/04. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.