MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Refleksi hari anti korupsi sedunia, NGO Banten lakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, salah satu dalam aksi mereka menuntut usut aliran dana TPPU TCW yang diduga mengalir kedua orang kepala daerah di Banten.
“Aksi hari ini adalah sebagai refleksi hari anti korupsi sedunia tanggal 9 Desember 2019, Kita tetap mengusung isu yang kemarin kita bawa di KPK, usut aliran dana tppu wawan yang diduga mengalir pada dua jepala daerah dibanten, yaitu Bupati Serang Tatu Chasanah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (istri Wawan), jika itu terbukti ada aliran dana sesuai pengakuan TCW dalam persidangan KPK di Jakarta kami meminta segera dilakukan tindakan hukum,” kata kordinator aksi Wahyudin Safei, Senin (9/12/2019).
Selain itu, terang Wahyudin, pihaknya juga menuntut segera pada Kejati Banten menyelesaikan terkait penyimpangan di BUMD anak badan usaha milik daerah PT Argo serang Berkah yang diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar 2,98 Miliar.
“Kita melihat setelah kita kaji dan buka berkas, kita melihat ada dugaan penyelewengan dana dimana itu menyebabkan kerugian Negara sebesar 2,98 Miliar. terkait saham bodong yang mereka manipulasi seolah – olah itu ada saham persentasenya bisa dilihat disana, tetapi ternyata sahamnya tidak ada, malah aliran dana dari BUMD ke anak BUMD ini dinilai bermasalah karena dalam pelaksanaannya tidak bisa dipertanggung – jawabkan oleh pimpinan dari anak perusahaan tersebut.” Ungkapnya.
Tolong sampaikan pada rekan – rekan wartawan. Kita tidak menyoroti kasus perkasus dari sisi politik kami dari aktivis anti korupsi meminta pada aparat penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan mengungkap kasus ini jauh dari intrik – intrik politik.
Wahyudin juga menambahkan, Dalam peringatan hari anti korupsi di Banten ini masih melihat penanganan masalah korupsi belum begitu baik, dan diharapkan kedepan, dengan Refleksi hari anti korupsi ini kedepan akan lebih baik.
“kita tidak menyoroti kasus perkasus dari sisi politik, kami dari aktivis anti korupsi meminta pada aparat penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan mengungkap kasus ini jauh dari intrik – intrik politik.” Tandasnya. (Faizudin)
Tidak ada komentar