Revitalisasi Gedung Juang Pemkot Serang Siapkan 4,5 Miliar Dari Anggaran Keroyokan

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Rencana Pemkot serang yang akan merevitalisasi Gedung Juang yang merupakan salah satu bangunan Cagar budaya yang berada di samping Alun – alun barat kota Serang, Pemkot Siapkan anggaran 4,5 Milliar.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan Daerah (DKP) Kota Serang Wahyu Nurjamil, ini program keroyokan, karena dari total anggaran sekitar Rp 4,5 Miliar nantinya sebesar Rp 3 Miliar akan digunakan untuk membangun monumen perjuangan dan konten di dalam gedung, sedangkan Rp 1 Miliar untuk merevitalisasi konstruksi bangunan dan nanti pembiayaan Rp 1 Miliar dianggarkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Serang. Dan sisanya yaitu Rp 500 Juta dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Serang untuk membangun halaman Gedung Juang.

“Program ini keroyokan, totalnya itu sekitar Rp 4,5 miliar,” ungkap Wahyu.

Wahyu juga menerangkan, nantinya, Gedung Juang tidak akan dirubah bentuknya, sebab, gedung juang merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang ada di Kota Serang dan tidak bisa dirubah.

“Kita mengisi konten didalamnya saja dengan konten perjuangan. Kalau untuk rehab boleh dan itu pun didampingi BPCB Banten. Intinya tidak merubah bentuk,” terang Wahyu. Kamis (09/01/2020)

Adapun untuk target pembangunannya sendiri, Wahyu menjelaskan akan dilakukan pada triwulan pertama.

“Untuk pengisian konten akan dilakukan di tahun 2020, ini untuk tahap pertama. Nanti akan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menerangkan, untuk revitalisasi Gedung Juang bukan membongkar, akan tetapi diperbaiki sebagai upaya melestarikan nilai – nilai sejarah.

“Revitalisasi Gedung Juang ini bukan berarti kami ingin membongkar, akan tetapi Gedung Juang ini akan kita perbaiki, dan juga sebagai upaya melestarikan nilai – nilai sejarah,” terangnya.

Syafrudin berharap setelah di revitalisasi Gedung Juang tersebut nantinya akan dapat menjadi Destinasi Wisata Sejarah, selain itu juga, ditempat tersebut juga akan menjadi kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang.

“Karena tidak bisa dirubah, apalagi ada penambahkan gedung TK, maka kami akan pindahkan TK itu, dan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lingkungan Gedung juang tersebut, nanti akan dirubah menjadi UMKM yang ada di Kota Serang.” Tutupnya. (Faizudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.