Sejumlah Elemen Tangerang Pertanyakan Kredibilitas Pihak Independen ICD

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Okt 2019 18:52 0 6365 Redaksi

Mediabantencyber.co.id – Kabupaten Tangerang, Masih dalam lingkaran Hiruk – pikuk Pilkades, sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Tangerang mempertanyakan kridebilitas pihak Independen yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Institut For Comunity Devlopment (ICD).

Pasalnya, sampai pada saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Kabag Hukum tidak memberikan penjelasan yang detail kepada warga yang berunjuk rasa kemarin Senin (14/10) di kantor DPRD Kabupaten Tangerang ketika Audiensi.

Aktivis Tangerang Dumalin Zigho mengatakan pemilihan LPM ICD dari Pemkab dinas terkait patut diduga melanggar regulasi. Dengan diperkuatkannya pernyataan tersebut, Zigho sebelumnya telah menelusuri Kantor LPM ICD beralamat di Komplek Tirta Kencana, Blok C7 Cimahi Jawa Barat pada Kamis (10/10) lalu.

“Hanya sebuah rumah tinggal dan tidak ada papan plang kantor lembaga tersebut,” tandas Zhigo kepada MediaBantenCyber.co.id saat jumpa Pers di salah satu Rumah Makan di Teluknaga, Selasa (15/10/2019).

Lanjut Zigho menuturkan, ketika dipertanyakan Domisili hingga rangkaian proses LPM ICD menjadi pihak Independen, DPMPD selalu berkelit dan lebih memilih untuk bungkam alias diam.

“Kita sempat pertanyakan Audiensi kemarin (14/10), ini sebenarnya hajat Pemda atau Panitia Desa, hajat Pemda mereka jawab. Tapi kenapa kemudian, perjanjiannya itu ICD dengan Panitia Desa bukan dengan Pemda,” tutur Zigho.

“Kalau memang ICD perjanjiannya dengan Panita Desa, lalu kenapa Pemda yang tunjuk. Ketika kami berdebat soal domisili ICD dengan mereka (Pemda), malah lebih memilih diam,” ungkapnya.

Terkait penyetoran dana Rp 2,5 Juta Masing – masing Panitia Desa untuk agenda Uji Kompetensi Dasar pihak Independent. Menurut Zigho, itu hanya penyamaran saja supaya tidak terjadi proses lelang.

“Itu sumber dana yang sama dari APBD, cuma dipecah kepada Masing – masing 153 Panitia Desa. Menurut saya ini adalah bentuk penyamaran anggaran dalam bentuk barang dan jasa, supaya terhindar proses lelang,” tandasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?