SKANDAL NASIONAL PEMBATALAN HAJI

Oleh: M Rizal Fadillah MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Sepertinya pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 adalah masalah sederhana, akan tetapi sebenarnya tidak. Ini adalah skandal nasional. Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 dinilai tergesa-gesa dan mengecewakan calon jamaah yang sudah melunasi dan siap berangkat tahun ini.

Alasan kesehatan adanya pandemi Covid-19 tidak cukup rasional karena kenyataannya Indonesia melakukan lobi kuota. Demikian juga soal mepet waktu yang menyulitkan persiapan karena dasarnya kita cenderung menunggu bukan bersiap-siap. Pemerintah Saudi sendiri belum memutuskan persoalan kuota dan izin berhaji.

Baca Juga : Aksi Unras Mahasiswa Menuntut Kejari Usut Tuntas Skandal JPS di Kota Serang

Pembatalan merupakan skandal nasional (Haji Gate) karena :

Pertama, calon jama’ah telah melakukan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Kemudian setoran pelunasan ini dapat ditarik kembali tanpa menghapus porsi keberangkatan. Kesiapan berangkat setelah belasan tahun menunggu, terganjal oleh pembatalan sepihak Menag tanpa konsultasi dengan DPR.

Kedua, akibat pembatalan Menag maka timbul sorotan mengenai dana haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Pertanggungjawaban dana yang diinvestasikan maupun simpanan di Bank menjadi pertanyaan publik. Tuntutan investigasi dan audit secara independen menggelinding dan menguat. Kejujuran dan transparansi Pemerintah soal dana haji sejak awal diragukan.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi TERSANGKA Dalam Skandal Dangdutan MENABRAK UU Covid-19

Ketiga, DPR yang membocorkan hal yang tak benar soal kuota haji dari Saudi untuk Indonesia, menjadi hoax nasional. Anggota DPR yang telah salah berujar wajar menjadi tertuduh. Kedubes Saudi pun merasa perlu untuk membantah dengan menyurati Ketua DPR Puan Maharani. DPR dinilai tidak melaksanakan pencegahan dan fungsi kontrol dengan baik sehingga menimbulkan kegaduhan sosial.

Keempat, Presiden yang seperti kurang bahkan tidak bertanggungjawab adalah skandal kepemimpinan nasional. Kemana Presiden Jokowi disaat “kegentingan haji” yang memaksa calon jama’ah di Lampung, Banten, Surabaya, Kediri dan lainnya ada yang menarik dana pelunasan ? Bukankah Keputusan Menag itu atas sepengetahuan atau mungkin perintah Presiden ?

Jangan Lewatkan : Lepas Ketergantungan Kedelai Impor, Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Faizal Hafan Farid Sarankan Pemerintah Produksi Kedelai Dalam Negeri

Mengingat pembatalan haji merupakan skandal nasional (Nasional Gate), maka klarifikasi, investigasi, dan pemberian sanksi mesti dilakukan. Klarifikasi ditunggu atas banyak pertanyaan publik dari keputusan pembatalan, dana haji, serta kualitas diplomasi. Investigasi dalam makna audit penyelenggaraan dan audit keuangan. Lalu sanksi atas penyimpangan yang terjadi baik administrasi maupun hukum yang harus tegas diberikan.

Skandal haji tahun ini tidak bisa disederhanakan dan dibiarkan. Penting dilakukan evaluasi menyeluruh demi kebaikan penyelenggaraan haji ke depan. Soal pandemi Covid-19 selalu dijadikan alasan pembenaran untuk segala hal sehingga penyimpangan apapun sepertinya harus dimaklumi, ditoleransi, bahkan diapresiasi. Skandal harus dibongkar dan dimintakan pertanggungjawaban. Haji tidak boleh dibarengi dengan perbuatan keji.(BTL)

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.