Sucipto Balon Kades Kedudodol Bertekad Mensejahterakan Warganya Melalui Pengelolaan SDM Dan Sumber Alamnya

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Pandeglang, Sucipto bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades) Kadudodol, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, pria kelahiran asli Kampung Kalahang tersebut merupakan salah satu dari bakal calon Kades dalam Pilkades serentak tahun 2021. Dalam keterangan Pers melalui WhatsApp nya pada Sabtu (29/05/2021) Sucipto mengatakan bahwa keikutsertaan dirinya dalam Pilkades serentak Kabupaten Pandeglang tahun 2021 ini merupakan yang pertama kali dan dirinya memiliki keinginan desa Kedudodol menjadi desa yang bersih, indah, aman dan seluruh warga masyarakatnya dapat hidup dengan sejahtera.

“Dengan slogan semangat baru desa Kadudodol maju, saya berharap partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakatnya. Dan dengan niat pengabdian saya kepada warga masyarakat apabila diri saya diberikan kepercayaan dan amanah dari warga masyarakat desa Kedudodol untuk menjadi kepala desa dalam Pilkades mendatang,” ujar Sucipto.

Baca Juga : Kolaborasi Wahyoo dan Belfoods Bagikan Rp1 Miliar untuk Pelaku Usaha

Ditambahkan oleh Sucipto, untuk dapat mensejahterakan seluruh warga masyarakat desa Kedudodol, dirinya akan memberdayakan segala potensi yang dimiliki oleh desa Kedudodol baik potensi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun potensi sumber kekayaan alam yang ada di desa Kedudodol.

“SDM desa Kedudodol harus dikelola dengan baik menjadi masyarakat yang produktif baik itu orang tuanya, kelompok ibu-ibu rumah tangganya dan juga kelompok anak-anak mudanya melalui pembinaan pelatihan dan ketrampilan UMKM dan juga kelompok majelis taklimnya. Sehingga dapat seimbang pemenuhan kesejahteraan lahir dan batinnya,” tandas Sucipto.

Jangan Lewatkan : Upgrade Team Work Institusi dari Entropi Budaya Kepada Public Trust

Selain dua hal tersebut, Sucipto juga berjanji akan melanjutkan pembangunan yang sudah baik dan tertunda dengan menggunakan dana desa dan juga ADD serta sumber-sumber dana lainnya yang dapat digunakan dan legal sesuai peraturan gubernur, bupati dan juga Undang-undang yang sah.

“Untuk dapat mewujudkan semua program saya tersebut maka saya akan secara intens dan kontinyu menjalin hubungan dan kerjasama serta berkoordinasi dengan pihak pemerintahan Kecamatan Cimanuk, Pemda Pandeglang, pemerintahan Provinsi Banten dan juga kepada pihak dinas-dinas terkait serta pihak perusahaan agar dapat menggunakan dana CSR nya untuk tujuan mensejahterakan seluruh warga desa Kedudodol,” pungkasnya.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.