Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Abaikan UU KIP

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Pekerjaan proyek pemasangan paving block tersebut yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama yang berada di RT 002 RW 004 kampung pondok jengkol, Desa curug Wetan, Kecamatan Curug terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran. Minggu (11/04/2021).

Pasalnya pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir 1 minggu tersebut tidak di sertai papan nama proyek. Sesuai amanah Undang Undang Keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek, papan itu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga : Tolak Undangan Pemkab Serang, SAPAR Kekeh Tolak Proyek Geothermal

Rony atau yang akrab di panggil pakde selaku kepala pekerja proyek di sana, ketika kami tanyakan terkait siapa pengelola dan kontraktor proyek tersebut beliau hanya bilang tidak tau, tidak tau dan tidak tau “Saya tidak tau pak terkait proyek itu, beliau cuman meminta tenaga pekerja dari saya”, bagaimana mungkin seorang kepala pekerja proyek tidak mengetahui pihak – pihak siapa saja yang ikut andil dalam pengerjaan proyek tersebut.

Bahkan dari hasil investigasi kami di lapangan, proyek yang masih dalam tahap pengerjaanya itu, paving block nya pun sudah pada retak, renggang dan bergelombang.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya kasi ekbang curug belum memberikan jawaban terkait proyek tersebut. (chy/red)

Baca Juga : Puji Iman: Pembangunan Fisik di Masa Pandemi, Tanda Pemkot Tangsel Tidak Peka dengan Kebutuhan Sosial Masyarakat

____________Tolak Undangan Pemkab Serang, SAPAR Kekeh Tolak Proyek Geothermal

Baca Juga : Sekolah Paris de la Mode Gading Serpong, Memberikan Pendidikan Fashion Design dan Fashion Business

Baca Juga : Paramitha Messayu KRITIK KERAS, Saat Pandemi Covid-19 Merajalela Pemerintah Menonaktifkan Peserta BPJS PBI Untuk Masyarakat Miskin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.