Reses DPR RI F-PKS Mulyanto, Warga Rawa Rengas Keluhkan Haknya Tersandera

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Warga Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi mengeluh kepada Anggota DPR RI Mulyanto Fraksi PKS soal lahan mereka yang tengah di klaim oleh salah satu orang ihwal pembebasan lahan Runway III Bandara Soekarno-Hatta.

Keluhan tersebut dilontarkan warga desa dalam agenda Reses DPR RI di kediaman Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sapri, Kp. Rawa Jati Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi, Selasa (24/12/2019).

Syamsudin salah seorang warga membeberkan kronologis lahan seluas 2,6 Ha lebih itu bak disambar petir siang hari tiba-tiba diklaim oleh salah satu orang bernama Sianturi. Jika dirincikan sebanyak 750 bangunan yang berdiri dengan jumlah 65 bidang yang terklaim.

Syamsudin mengaku selama empat tahun sempat berjuang bersama warga melakukan demonstrasi beberapa kali, alhasil, bangunan yang diduduki dilahan berstatus quo tersebut dibayarkan terlebih dahulu oleh PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soetta.

“kita sekarang hidup ngontrak, harusnya dengan adanya pembebasan Bandara Soetta kita mendapatkan hak kesejahteraan sebagaimana mestinya,” ujar Syamsudin.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi VI Mulyanto mengatakan akan segera mindaklanjuti aspirasi warga desa rawa rengas terkait persoalan hukum yang menimpa mereka. Menurut dia, klaim yang dilakukan ke pengadilan itu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sebagai anggota DPR RI melakukan upaya lobying dengan jaringan yang ada untuk berjuang membela hak masyarakat disini,” ujar Mulyanto kepada awak media, Selasa (24/12/2019).

Kendati demikian, sebagai anggota DPR RI akan meneruskan kasus tersebut kepada kolega Komisi terkait yakni Komisi III. Dengan upaya jalur musyawarah yang dilakukan. Sebab menurut dia, bola tersebut berada di lembaga pengadilan.

“Sekarang kan bolanya di tangan kepala pengadilan dan pejabat terkait. Ya tentu di Komisi terkait kami sampaikan, agar-agar atasan para pejabat ini memperhatikan jangan sampai masalah hak warga disini tersandera,” terang Mulyanto.

“kami bisa lakukan forum loby dan forum rapat dengar pendapat atau bisa langsung temui pejabat terkait,” sambungnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.