KABUPATEN TANGERANG – MBC || Puluhan warga Berbondong – bondong mendatangi Kantor Desa Sindang Sono, tujuan kedatangan warga tersebut melakukan Demo protes ke Kantor Desa menolak pembangunan Sutet Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dianggap warga sangat membahayakan keselamatan seluruh warga sekitar, Sabtu (31/8/2019).
Sekitar 50 orang lebih sebagai perwakilan Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya dipimpin Jamidin menuntut pihak PT PLN untuk segera menghentikan proses Pembangunan Tower atau Sutet, sebab dianggap berdampak sangat membahayakan keselamatan warga sekitar Tower karena masuk wilayah terdampak Radiasi Aliran Listrik.
Jamidin, menjelaskan, selama proses Pembangunan Tower, pihak terkait tidak pernah melakukan Komunikasi dan Sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.
“Orang desa, Pemerintah daerah dan pihak PT PLN tidak pernah sosialisasi, Tiba – tiba ada Pembangunan Tower di Desa Sindang Sono sudah berjalan Pembangunannya,” ujarnya kepada mediabantencyber.co.id saat di konfirmasi. “jajaran desa kami anggap tidak transparan, jangan paksakan kepada kami karena keberadaan Sutet mengancam Keselamatan, Kesehatan dalam kehidupan kami.”
Menurut Jamidin, keberadaan di tanah siapapun, belum tentu mau menerima, belum tentu setuju, meskipun listrik kebutuhan masyarakat, “kita butuh kenyamanan, tolong pentingkan keselamatan kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Kehadiran warga di respon oleh Kepala Desa PjS Sindang Sono Basir, menyambut puluhan warganya dan sangat apresiasi dengan apa yang warga inginkan.
Basir mengakui tidak adanya sosialisasi pra- Pembangunan, serta dampak antara bahaya dan ancaman secara turun menurun akan dirasakan oleh warganya.
“Hal ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pihak PLN bahwa pembangunan Tower dan pembangunan Sutet ditolak oleh warga,” kata Basir di hadapan puluhan warga.
Untuk diketahui, secara tegas dalam pertemuan tersebut, warga menolak adanya Sutet diwilayahnya, untuk itu warga menyatakan Sikap bahwa :
1. Menolak adanya pembangunan sutet di tengah pemukiman warga.
2. Menolak apapun dan berapapun kompensasi yang diberikan pihak PLN kepada warga.
3. Menolak adanya interpensi dari pihak manapun kepada pihak warga.
4. Mempersilahkan PLN membangun sutet asal tidak melewati pemukiman warga.
“Itu intinya pernyataan sikap warga, dan itupun bukan main main karena ini semua aspirasi dari warga dengan alasan apapun tetap warga menyatakan sikap, itu hasil dari pada perkumpulan dan pertemuan, saya mewakili warga yang ada di sini, manakala 4 poin itu belum dipenuhi kami akan membawa massa Sebanyak – banyaknya bila perlu kami akan menggerudug dari tingkat PLN Cabang sampai ke tingkat PLN Pusat,” tegas Jamidin.(Asp/Red)
Tidak ada komentar