Nurul Amalia: Ustadzah Kingkin Anida Akhirnya Dibantarkan ke RS Polri

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Berdasarkan perkembangan terbaru kondisi Ustadzah Kingkin Anida, kami selaku kuasa hukum Ustadzah Kingkin Anida menyampaikan bahwa Ustadzah Kingkin Anida akhirnya dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (19/11/2020) pagi. Sebelumnya, informasi rencana dirawatnya Ustadzah Kingkin Anida disampaikan oleh tim penyidik pada Rabu (18/11/2020) malam kepada suami Ustadzah Kingkin Anida melalui saluran telepon.

Dan untuk memastikan rencana dirawatnya Ustadzah Kingkin Anida, tim kuasa hukum dari PAHAM Jakarta melakukan pemantauan langsung ke RS Polri pada Kamis, 19 Nopember 2020 siang, tim kuasa hukum berhasil mendapatkan informasi dari unit pelayanan RS Polri bahwa benar ada pasien bernama Kingkin Anida sedang dirawat di RS Polri, dan baru dibawa pada Kamis pagi. 

“Ustadzah Kingkin Anida akan dirawat di RS Polri sampai betul – betul sehat kembali atau sembuh dari Covid-19. Tetapi tim kuasa hukum belum bisa menemui/melihat secara langsung keberadaan Ustadzah Kingkin Anida karena pasien Covid-19 tidak bisa dibesuk,” tutur Nurul Amalia SH MH, kuasa hukum Ustadzah Kingkin Anida.

Ditambahkan oleh Nurul Amalia, berkat dukungan dan doa dari semua pihak, keluarga Ustadzah Kingkin Anida beserta jamaahnya, simpatisan dan masyarakat umum dan juga rekan – rekan wartawan yang sudah mempublikasikan siaran Pers dari kuasa hukum PAHAM Jakarta pada hari Rabu (18/11/2020), maka kami atas nama tim kuasa hukum Ustadzah Kingkin Anida mengucapkan bayak terima kasih, dan juga kepada tim penyidik yang sudah berkenan untuk menindaklanjuti surat permohonan pembantaran (penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan dan harus rawat jalan/rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali, yang diajukan oleh tim kuasa hukum dan keluarga pada Senin (16/11/2020).

Demikian siaran Pers yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id pada Kamis, 19 Nopember 2020 petang, dari Direktur PAHAM Jakarta Nurul Amalia SH MH selaku tim kuasa hukum Ustadzah Kingkin Anida. (rilis/BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.