Polsek Serpong Dalami Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, Saksi Mulai Diperiksa

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 17:26 42 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang Sepatan, Polsek Serpong-Polres Tangerang Selatan, memastikan tengah menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami Rusadin, Pemimpin Redaksi (Pimred) BantenNet.

Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan korban.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi saat mediasi kecelakaan lalu lintas di kawasan Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

Korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Serpong.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh jajaran penyidik.

“Ya benar, korban sudah melaporkan kejadiannya ke polisi dan sudah membuat laporan polisi pada tanggal 10 Juni 2026 malam,” kata Suhardono, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Serpong saat ini fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Unit Reskrim sedang melakukan penyelidikan serta melakukan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan para saksi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko menegaskan bahwa laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi juga memastikan seluruh saksi yang mengetahui peristiwa akan dimintai keterangan.

“Kita tangani ya dan kita periksa saksi-saksi,” kata AKP Joko.

Pemeriksaan saksi dinilai menjadi langkah penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Polsek Serpong menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Aparat juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk bersikap kooperatif guna membantu kelancaran proses penyidikan.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Serpong. Polisi memastikan setiap perkembangan akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA