MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Kembali terjadi tindak Kekerasan yang Diduga dilakukan oleh Debt Collector, Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Debt Collector kali ini menimpa seorang Wartawan atau Jurnalis yang berinisial (GA) di Kota Cilegon.
Korban yang pada saat itu telah menemui rekannya yang bernama Rudi dari Jakarta di salah satu Penginapan di Kota Cilegon.
“Tiba – tiba saya yang mengendarai Mobil dihadang saat akan keluar Gerbang, Tanpa banyak Basa – basi para Debt Collector yang berjumlah 8 Orang melakukan Pemaksaan untuk Keluar dari Mobil dan meminta untuk Masuk ke Dalam Mobil para Debt Collector.” tutur korban kepada awak Media, Rabu (07/8/2019).
Padahal, kata (GA) Dirinya tidak tahu Permasalahannya, sebab Kendaraan yang dipakainya bukan Miliknya, melainkan Milik Rekannya.
“Saya berupaya melakukan Perlawanan terhadap Debt Collector namun hanya seorang Diri akhirnya Kalah sama mereka yang berjumlah Kurang lebih 8 Orang,” ujarnya.
GA mengatakan, bahwa para Debt Collector tersebut mengaku berasal dari PT Andalan Finance, menurut mereka, Pemilik Kendaraan menunggak Angsuran.
“Itu bukan urusan Saya, seharusnya mereka tidak melakukan tindakan Kekerasan atau Perbuatan tidak menyenangkan terhadap Saya.” lanjutnya.
Saat ini perkara telah dilaporkan ke Polda Banten, lanjut (GA) dan berharap pihak Kepolisian akan menegakan Hukum secara Tegas dan tidak Pandang Bulu.
“Saya sudah melakukan upaya Hukum dan saat ini Perkaranya sudah saya Laporkan kepada Pihak kepolisian Polda Banten, saya Percayakan kepada Pihak Kepolisian untuk Proses Hukum lebih lanjutnya karena yakin Pihak Kepolisian akan menegakan Hukum secara Tegas dan tidak Pandang Bulu, ” tandasnya
Ditempat terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas ( GMAKS ) Saeful Bahri meminta Aparat Hukum dalam hal ini Polda Banten agar dapat menindak Tegas dugaan Premanisme dalam Eksekusi unit di lapangan, karena Negara Indonesia ini adalah Negara Hukum jadi semuanya diatur dalam Hukum.
“Jika memang tidak memenuhi Aturan yang Ditetapkan maka, diduga telah terjadi Pelanggaran dalam Eksekusi Kendaraan itu, agar kedepannya tidak lagi terjadi Hal – hal yang meresahkan Masyarakat.” tandasnya. (faiz)
Tidak ada komentar