MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Setelah ramai oleh pemberitaan yang dimuat oleh MediaBantenCyber.co.id pada Selasa, 26 Juli 2022, dan menjadi viral di dunia jagad maya dan juga media Sosial terkait “Diabaikannya” kehidupan keluarga ibu Suprihatin bersama kelima anak-anaknya warga RT 003/010, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Yang hidupnya sangat susah dan rumah kontrakannya juga sangat bau menyengat, langsung direspon dengan sangat baik oleh pemerintah Kota Tangerang._____________Baca Juga : Banyak Manipulasi Status, Dinas sosial Pasang Label Miskin di Setiap Rumah yang Berhak Terima Bantuan PKH
Melalui Dinas Sosial Kota Tangerang bersama pihak Kecamatan Ciledug, Kelurahan Sudimara Jaya dan juga PSM perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia Kelurahan Sudimara Jaya, Rabu (27/07/2022) pagi, mendatangi kediaman rumah kontrakan ibu Suprihatin untuk menyerahkan bantuan Sembako dan juga mengurus pembuatan kartu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepada MediaBantenCyber.co.id, di lokasi kediaman ibu Suprihatin, Ibu Sukeni Koordinator PSM Kelurahan Sudimara Jaya mengatakan bahwa kehadirannya bersama rombongan dengan OPD dan Dinas terkait ke kediaman ibu Suprihatin untuk mengecek kebenaran berita yang dimuat oleh sebuah media online terkait keadaan ibu Suprihatin bersama kelima anak-anaknya. Dirinya juga mengharapkan agar setiap warga masyarakat lebih mau membuka diri dan tidak tertutup kepada lingkungannya agar hal seperti yang terjadi pada ibu Suprihatin tidak terulang lagi ke depannya.
“Kami ingin mengecek kebenaran berita yang dimuat di sebuah media online benar tidak keadaannya seperti yang diberitakan. Dan kami juga selaku petugas PSM Kelurahan Sudimara Jaya ingin mengajukan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tapi kami tidak janji pengajuan DTKS untuk ibu Suprihatin tersebut dapat disetujui atau tidak oleh Kementerian Sosial. Kami hanya mengajukan ya pak,” kata Sukeni.
Baca Juga : Pungli Program BPNT-PKH di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Dinas sosial ke Kemensos RI
Saat ditanyakan bagaimana jika pengajuan DTKS nya tidak disetujui oleh Kementerian Sosial, apakah ada solusi lainnya untuk ibu Suprihatin dan anak-anaknya?, bekerjasama dengan Baznas Kota Tangerang misalnya, karena sepengetahuan MediaBantenCyber.co.id, Baznas Kota Tangerang memiliki UPZ di tingkat Kecamatan Ciledug, tetapi lembaga Plat Merah tersebut tidak terlihat kontribusinya kepada keluarga ibu Suprihatin bersama kelima anak-anaknya.
“Tidak pak, sepertinya tidak ada planning dari kami ke sana,” ujar Sukeni.
Sementara itu, Ikbal dari Dinas Sosial Kota Tangerang saat dikonfirmasi terkait kehadiran tim Dinsos Kota Tangerang bersama OPD dan stakeholder lainnya mengatakan bahwa kehadiran mereka ke rumah ibu Suprihatin untuk menindaklanjuti langsung berita di media sosial dan juga perintah langsung dari pimpinan Dinas Sosial Kota Tangerang untuk memberikan bantuan sosial kepada ibu Suprihatin bersama anak-anaknya.
“Kami juga meminta dan mengumpulkan data dari ibu Suprihatin untuk kami urus coba dibuatkan kartu DTKS dan lainnya,” ucapnya.
Saat ditanyakan apakah benar ibu Suprihatin belum tercatat sebagai warga Kelurahan Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang yang berhak menerima bantuan dari Dinas Sosial Kota Tangerang, tetapi belum terdaftar di Dinas Sosial, dengan tegas Ikbal membenarkannya.
“Semuanya tergantung dari kerja PSM dari Dinas Sosial dan juga TKSK dari Kementerian Sosial. Karena mereka di lapangan semuanya yang mendata warga masyarakat dan siapa saja yang berhak menerima bantuan dari Dinas Sosial dan juga Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Maulana Ibnu Pramudiya, Ketua Remaja Masjid Jami Darussa’adah Sudimara Jaya, saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id perihal bagaimana mekanisme penyaluran dana infaq dan sedekah yang dilakukan oleh DKM Masjid maupun Remaja masjid Jami Darussa’adah kepada para jamaah dan warga masyarakat yang berhak menerimanya, hingga ada seorang warga/jamaah seperti ibu Suprihatin tidak mendapatkan bantuan dana-dana tersebut.
“Kami bekerja menyalurkan dana infaq dan shodaqoh berdasarkan data-data yang kami terima pada tahun sebelumnya dari masing-masing ketua RT pak, karena mereka kan yang paling tahu tentang kehidupan warganya. Tetapi untuk memvalidkan data yang kami terima tersebut, kami juga mengkroscek ulang siapa tahu ada yang sudah berubah. Misalkan, ada warga yang tadinya menerima bantuan dari masjid tetapi orangnya sudah meninggal atau sudah pindah atau mereka sudah lebih baik kehidupannya sehingga akan dikeluarkan sebagai mustahik yang menerima bantuan dari masjid Darussa’adah. Karena masjid Darussa’adah juga menerima banyak proposal-proposal permohonan bantuan sosial dari wilayah di luar Ciledug bahkan dari luar provinsi. Semuanya akan disaring dan akan ditentukan mana-mana saja yang kami berikan bantuan dan mana yang belum dapat kami kabulkan permohonan surat dan proposalnya,” Maulana Ibnu Pramudiya, Ketua Remaja Masjid Jami Darussa’adah Sudimara Jaya.(BTL)
Tidak ada komentar