MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Pak Prabowo, selaku Kepala negara, dalam pidato pertamanya dengan tegas menyatakan ketidaksukaannya kepada para pengusaha nakal yang tidak Patriotik dan juga para pejabat yang berkomplot dengan Pengusaha nakal tersebut. Untuk mensikapi pernyataan yang sangat Patriotik dari Presiden Prabowo Subianto tersebut, sejumlah pengurus, pembina dan anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Minggu, pagi (08/12/2024) berkumpul di sebuah tempat di Jakarta untuk menyampaikan Pernyataan Sikap terkait maraknya dan merajalelanya Perampasan Tanah rakyat oleh Pengembang Properti Nakal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sony Danang Caksono mewakili organisasi/lembaga Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) didampingi mantan Danpuspom ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Mayjen (purn) Syamsu Djalal selaku Ketua Pembina FKMTI, membacakan Pernyataan Sikap FKMTI yang dilanjutkan dengan tanya jawab dengan para awak media.
“Kami, para korban mafia tanah yang tergabung dalam FKMTI adalah salah satu contoh yang menjadi korban keserakahan, penindasan dari pengusaha nakal dan tidak patriotik tersebut. Tanah milik kami dirampas, bahkan diantara kami ada yang dipenjara tanpa bukti yang jelas. Atau mengalami kekerasan fisik. Padahal, sudah bertahun-tahun kami serahkan bukti-bukti sah kepemilikan hak atas tanah kami kepada Pejabat BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami siap adu data alas dasar hak kepemilikan tanah secara terbuka dengan perampas tanah kami. Kami berharap lawan kami para Mafia tanah juga mau menunjukan alas dasar kepemilikan lahan,” ucap anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia [FKMTI] Sony Danang Caksono saat membacakan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, pagi (08/12/2022) di Jakarta.
Berikut pernyataan surat terbuka selanjutnya yang dibacakan oleh Sony Danang.
Hal ini terjadi sejak awal tahun 90 an. Dan perampasan tanah seolah mendapatkan legitimasi pada tahun 1997. Menjelang Presiden Soeharto lengser, Para pengusaha nakal tersebut “menitip” peraturan pemerintah yang bertentangan dengan UU Pokok Agraria No. 50/1960.
Bapak Presiden, kami berani bersuara tentu berdasarkan fakta. Salah satu contoh, setelah peraturan baru terbit yang melindungi kepentingan pengusaha nakal dan tidak patriotik tersebut, ada oknum pejabat dijadikan komisaris salah satu perusahaan properti besar yang banyak bermasalah dengan tanah rakyat. Secara terperinci, bagaimana modus Mafia Tanah bekerja dan peraturan yang perlu direvisi agar perampasan tanah rakyat tidak terus terjadi, sudah disampaikan oleh Ketua FKMTI SK dalam rapat di Kemenkopolhukam tanggal 6 Oktober 2022 atau dua tahun lalu. Saat itu hadir Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Mabes Polri, Ahli Pertanahan dan perwakilan Ormas keagamaan dari NU dan Muhammadiyah serta perwakilan ormas-ormas lainnya.
Kami yakin, Bapak Presiden adalah seorang Patriot sejati, yang berani membela kepentingan bangsa bukan membela kepentingan segelintir pengusaha nakal. Apalagi sudah jelas tertulis dalam pembukaan UUD 45 bahwa penyelenggara negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa bukan melindungi komplotan mafia perampas tanah rakyat yang anti Pancasila.
Dalam Pernyataan Sikapnya, FKMTI juga mensikapi terkait permasalahan proyek PSN PIK 2 di Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang sangat viral di berbagai pemberitaan media nasional dan luar negeri dan juga di media-media sosial seperti Facebook, Tik tok, Instagram, WhatsApp, dan lainnya, yang Diduga proyek tersebut sangat merugikan rakyat di sepanjang pantai utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Karena itu, FKMTI meminta kepada Presiden Prabowo Subianto yang terkenal sebagai mantan Jenderal Angkatan Darat (mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad-red) yang sangat Patriotik dalam melindungi rakyat dan tanah air Indonesia tersebut, meminta agar segera menerbitkan Perppu tentang Penyelesaian konflik Pertanahan yang sejalan dengan UU Pokok Agraria agar tidak lagi terjadi Perampasan hak tanah rakyat di seluruh wilayah bumi pertiwi Indonesia, demi menjaga keutuhan wilayah NKRI dari Sabang (Aceh) hingga Merauke (Papua), dan juga untuk menjaga serta melindungi wilayah Pertahanan Negara.
Untuk semua masyarakat di Indonesia, FKMTI mengajak agar seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama membangun semangat Gotong Royong sebagai jati diri bangsa dan kepribadian dari masyarakat Indonesia. FKMTI juga mengajak kepada masyarakat untuk saling mengingatkan kepada para tetangganya agar jangan mau tanah miliknya dibeli dan dibayarkan oleh kelompok pengusaha oligarki yang Nakal dan juga kepada para Mafia Tanah.
“Bersatu kita akan kuat dan pasti bisa mengalahkan para Mafia dan antek anteknya. Yakinlah di negara ini Masih banyak orang yang baik,” tegasnya.
“Salam dan Merdeka buat seluruh rakyat Indonesia dari segala macam Penindasan sesama anak bangsa. Hormat kami dari pengurus FKMTI yang mewakili 30.000 korban Mafia Tanah anggota kami di seluruh Indonesia,” tambah Sony Danang Caksono bersama Mayjen (purn) ABRI Syamsu Djalal, mengakhiri pembacaan Pernyataan Sikap FKMTI nya. (PS/Red-MBC)
Tidak ada komentar