Jalan Penghubung Terputus Akibat Longsor di Pacitan MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Pacitan, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pacitan minggu lalu masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi sebagian warga, pasalnya puluhan rumah warga tertimbun longsor serta jalan terputus karena longsor dan hingga saat ini masih belum dapat tertanggulangi. Salah satu dusun terparah yang mengalami musibah itu berada 20 kilometer di sebelah timur Kota Pacitan. Tepatnya di dusun Pringroto, Desa Punjung Kecamatan Kebonagung.
Kasun dusun Pringroto saat dihubungi MediaBantenCyber.co.id pada Senin (24/10/2022) pagi, mengatakan, “Dampak langsung berupa rumah longsor dan terkena longsor 6. Sedangkan jalan terdampak longsor sampai terputus mengakibatkan putus 1 RT memiliki 39 kepala keluarga dan 1 dusun luar desa”.
Baca Juga : BPN Didemo Ratusan Warga Terkait NIB Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang

Saat ditanya kebutuhan anggaran untuk perbaikan, Kasun Sugiyono menjelaskan, “Dari kalkulasi permanen total perlu sekira 250.000.000 rupiah. Terdiri dari pembangunan tpt atau plengseng panjang 30 meter tinggi 7 meter sebesar 180. 000.000. Untuk perkerasan jalan panjang 27 meter lebar 2,5 meter 20.000.000. Sedangkan untuk ganti rugi lahan sekira 50.000.000.”
Baca Juga : Jaga Kebhinekaan dalam NKRI, Kapolres Serang Olahraga Bersama Ratusan Warga Papua
Kasun Bagong, yang tinggal di alamat: RT 02 RW 006, dusun Pringroto itu menghitung ada sekira 100 kepala keluarga yang nyaris tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari, kerja mencari nafkah, sekolah maupun kegiatan sosial.
Baca Juga : Konsisten Tolak TPSA Bojong Menteng, Ratusan Warga Usir Alat Berat Dari Area Proyek
Kepala BPBD Pacitan, Erwin yang dikonfirmasi tentang ketersediaan dana untuk dusun Pringroto menjawab, “Kalau untuk rehab dan rekon merupakan kewenangan dinas tehnis. Dasarnya permendagri 101 tahun 2018 diperbarui lagi permendagri No 59 Tahun 2021.”
Baca Juga : Menteri ATR Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah di Tangerang
Dan saat diminta terkait dana Bencana di BPBD, ASN aseli Tulakan itu menegaskan, “Hanya dana Rutin OPD terkait dan BTT (Bantuan Tidak Terduga). BTT kan peruntukannya untuk bencana,” tegasnya.(HB)
Tidak ada komentar