LSM Alpetu: Program Air Minum Dan Sanitasi (Pamsimas) Desa Pekayon Sukadiri Kabupaten Tangerang Diduga DIKORUPSI !

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, LSM. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan salah satu program pemerintah dan daerah untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak untuk masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi, dalam rangka pencapaian target akses universal air minum dan sanitasi.

Berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah menyediakan bagi warga masyarakat.
Akan tetapi hal tersebut tidak dengan desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang atau tepatnya di RT 001/005, Pamsimas di Kampung tersebut diduga bermasalah, karena belum berfungsi, sedangkan batas waktu pengerjaannya sudah lewat dari yang ditentukan, yakni 120 hari.

Dan yang sangat disayangkan dalam pengadaan proyek yang dibangun di desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang tersebut, Pamsimas belum bisa dipergunakan oleh Warga setempat, kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, sebut saja “Dudung”.

“Seharusnya jika dilihat dari jangka waktu pekerjaannya, saat ini masyarakat sudah seharusnya bisa menikmati Pamsimas tersebut, akan tetapi airnya masih terasa asin dan tower penampung airnya terlihat Rembes, artinya pengerjaannya kurang baik, jika dilihat dari anggarannya yang nilainya ratusan juta rupiah, sangat disayangkan kalau tidak sesuai dengan fisik yang ada,” ujar Dudung.

Saat di temui awak media, Gitno ketua PAMSIMAS Pekayon Sejahtera, membenarkan kalau saat ini Pamsimas belum dapat difungsikan disebabkan towernya masih rembes dan saat ini masih dalam perbaikan, dan airnya pun masih terasa Asin, dan dalam waktu dekat ini pihak Pamsimas akan melakukan pengeboran kembali agar dapat menghasilkan air yang layak untuk di minum oleh warga masyarakat,” ujar Gitno. 

Di tempat berbeda, Dian dari LSM ALPETU (Aliansi Pejuang Bersatu) mengatakan bahwa program Pamsimas bertujuan untuk penyediaan layanan air minum dan juga sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.

“Dengan anggaran yang cukup besar, yang jadi pertanyaannya adalah jika airnya saja tidak layak untuk diminum, tujuannya yang paling utama  belum terpenuhi, sedangkan waktu pengerjaanya sudah lewat, maka fungsi pengawasannya dimana?, sedangkan anggarannya sudah pasti sudah dicairkan. Untuk itu dalam waktu dekat kami LSM ALPETU akan mengirimkan surat ke Dinas terkait Untuk melaporkan dugaan adanya kejanggalan terkait proyek Pamsimas, dan kami berharap agar aparat terkait dan berwenang untuk menindak tegas pelaku yang bermain dengan anggaran yang cukup besar dan berpotensi adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.