SERANG – MBC || Menindak lanjuti dari aksi jalan kaki yang dilakukan masyarakat Padarincang guna penyampaian penolakan terkait proyek Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang dilakukan beberapa hari lalu di Kementerian ESDM Jakarta, akhirnya dilakukan pertemuan antara Tokoh Masyarakat, Santri, unsur Muspika, TNI dan POLRI, Perwakilan dari Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta Kementrian ESDM Jakarta, di Pondok Pesantren Umi, Padarincang Kabupaten Serang, Selasa (17/9/2019).
Masyarakat Padarincang yang telah menunggu sempat kecewa dengan hanya perwakilan dari Kementerian ESDM yang hadir, yang semestinya masyarakat berharap Direktorat Jendral (Dirjen) dari Kementerian ESDM yang datang untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat.
Dan lagi, acara yang semestinya digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, namun pada kenyataannya digelar sebagai acara sosialisasi terkait proyek Geothermal yang Jelas – jelas telah dilakukan penolakan oleh masyarakat.
“Acara tadi semestinya menjadi tampungan aspirasi dari warga masyarakat yang menolak adanya proyek Geothermal, namun malah menjadi acara sosialisasi, makanya kami mendesak perwakilan dari provinsi kabupaten dan ESDM Jakarta untuk Sama – sama mencabut SK WKP Kaldera Rawa Danau Banten itu, karena sumber dari segala sumber masalah Geothermal di Padarincang ini ya itu Surat Keputusan (SK) Kementerian Tahun 2009 itu persoalannya.” kata Tokoh pemuda Padarincang Rendy Muhamad Yani.
Alhamdulillah, terang Rendy, hasilnya mereka semua perwaklilan dari Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Inflastruktur Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faridy, dan Perwakilan dari Asda II, Asisten Administrasi Pembangunan Intansi Setda Kabupaten Serang, serta
Perwakilan dari Kementrian ESDM Melalui Kasubditnya Budi Hardiyanto mau memandatangani untuk melanjutkan amanat perjuangan rakyat ini Padarincang kepada pemerintah pusat dan Presiden Republik Indonesia.
“Isinya itu kemarin itukan saling Lempar – melempar masalah perizinan, padahalkan semua tingkatan punya kewenangan, Kabupaten punya Provinsi punya dan kementrian ESDM punya,
tuntutannya itu pertama pada Bupati agar tidak memberikan izin terkait proyek Geothermal ini, apalagi sifatnya hutan lindung seperti di Gunung Prakasak kepada Perusahaan apapun yang mau mengeksplorasi baik itu BUMN ataupun pihak Swasta yang mau mengeksplorasi Panas Bumi di Gunung Prakasak, untuk Provinsi juga sama, kita meminta agar tidak mengeluarkan izin apapun dalam bentuk apapun pada Perusahaan apapun baik itu perusahaan Swasta maupun BUMN untuk mengizinkan mengeksplorasi dan mengeksploitasi Panas Bumi di Kaldera Danau Banten dan yang ketiga kita minta pada Kementrian ESDM untuk mencabut izin SK WKP Kaldera Rawa Danau Banten tahun 2009 itu.” Terang Rendy.
Rendy berharap, dari hasil ini, dapat menjadi pertimbangan khusus bagi pemangku kebijakan nantinya bahwa masyarakat tidak ingin negosiasi tapi, hanya ingin Pemerintah mencabut izin
Proyek Geothermal di Padarincang.
“Apa yang dilakukan hari ini, Mudah – mudahan menjadi pertimbangan khusus bagi pemangku kebijakan, bahwa Yang jelas, rakyat akan terus selalu berjuang dan selalu melawan apabila ada Upaya – upaya dari Perusahaan untuk tetap melanjutkan proyek Geothermal yang Jelas – jelas ditolak oleh masyarakat.” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi kericuhan lantaran yang semula tuntutan masyarakat agar izin PLTPB Geothermal dicabut tidak di Tanda – tangani oleh pihak kementrian ESDM. Pemerintah hanya ingin Menanda – tangani pernyataan bahwa masyarakat Padarincang menolak proyek Geothermal dan Cabut Izin PLTPB di Padarincang, akhirnya dibuatlah pernyataan sikap tersebut, setelah didesak oleh masyarakat dan kericuhan terjadi, barulah Pemerintah mau menandatangi pernyataan sikap bahwa masyarakat menolak Geothermal untuk kemudian akan diajukan ke Presiden Republik Indonesia. (Faiz)
Tidak ada komentar