 
							    MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Grobogan, Dalam rangka pengamanan aset pada Rabu (29/10/2025), Perusahaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Termas sepakat untuk memanfaatkan aset Perusahaan berupa jalan Djawatan Kehutanan (DK) yang berada di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan untuk kepentingan bersama.
Jalan DK adalah jalan aset Perum Perhutani yang berada di luar Kawasan hutan. Jalan DK digunakan Perum Perhutani untuk menunjang bisnis kehutanan seperti untuk jalan angkutan kayu tebangan dari kawasan hutan menuju ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK), mempermudah patroli, untuk mempermudah distribusi pupuk dan bibit pohon, serta manfaat yang lainnya. Jalan DK juga dimanfaatkan warga masyarakat sekitar hutan untuk beraktivitas sehari–hari.
Selain itu, Jalan DK yang berada di Desa Termas Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan sepanjang 300 meter saat ini berupa jalan tanah yang selanjutnya akan diperbaiki diperkeras menjadi makadam.

Menurut Administratur KPH Telawa melalui Wakil Administratur Pirmansyah mengungkapkan bahwa jalan DK akan dimanfaatkan bersama antara Perhutani dan masyarakat.
“Jalan DK yang masih berupa jalan tanah akan di makadam agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat dan Perhutani”, ungkapnya.
Sementara Wakil Administratur menambahkan bahwa pemanfaatan bersama jalan DK merupakan bentuk upaya pengamanan dan pemeliharaan aset Perusahaan.
“Pemanfaatan bersama jalan DK merupakan salah satu langkah pemeliharaan dan pengamanan aset Perusahaan, jalan DK akan terpelihara dan tentu akan menguntungkan Perhutani dan lingkungan masyarakat”, tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Termas, Niti, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Perhutani yang bersama-sama Pemdes Termas dapat memberikan upaya kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan akses dan infrastruktur jalan di desanya, dirinya berharap dengan perbaikan jalan masyarakat dapat lebih sejahtera.
“Saya selaku Kepala Desa Termas mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Perhutani untuk memanfaatkan bersama jalan Perhutani yang ada di Desa Termas, semoga kedepan masyarakat dapat merasakan manfaat sehingga masyarakat kami dapat lebih sejahtera”, ungkapnya.
Dengan adanya jalan DK di lingkungan masyarakat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, disisi lain bagi Perhutani dengan jalan DK yang lebih baik juga akan mempermudah pengelolaan hutan. (Kom-PHT/Tlw/Sis)
Tidak ada komentar