MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Serang, Bertempat di aula Dinas Sosial Provinsi Banten yang berlokasi di kawasan KP3B Provinsi Banten, Pimpinan Yayasan Relawan Aksi Annaba (YRA Annaba) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang terdiri, Ayah Tito Waluyo Rudiarto (Pembina YRA Annaba), Bunda Syamsiah (ketua YRA Annaba), Bunda Annisa Ulfah (Bendahara YRA Annaba) dan juga Mas Bambang Tejo selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) MediaBantenCyber.co.id, yang merupakan mitra setia YRA Annaba Kota Tangsel dalam hal publikasi kegiatan yang dilakukan oleh YRA Annaba Kota Tangsel, menghadiri undangan kegiatan Akreditasi dan Sertifikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Rabu (15/06/2022) pagi hingga sore hari, pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.30 Wib, dan diikuti oleh puluhan Lembang Kesejahteraan Sosial (LKS) Se-Provinsi Banten, yang diundang oleh Dinas Sosial Provinsi Banten. Dan selaku moderator dalam kegiatan tersebut adalah Yudi Sugiarto, S.P yang juga adalah pejabat PPTSK dalam kegiatan tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dra. Nurhana, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, dengan mengundang beberapa narasumber seperti Pjs Sekda Provinsi Banten yang diwakili oleh M. Agus Setiawan selaku Staf Ahli Gubernur Provinsi Banten bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ugi Suhada Pemerhati Lembaga Kesejahteraan Sosial Banten, anggota komisi 5 DPRD Provinsi Banten, H. Muhammad Saleh Musa, Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan serta beberapa pejabat Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota lainnya di se-Provinsi Banten.
M. Agus Setiawan selaku Staf Ahli Gubernur Provinsi Banten bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang mewakili Pjs Sekda Provinsi Banten, saat membuka kegiatan acara menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi Akreditasi dan Sertifikasi Lembaga-lembaga Kesejahteraan Sosial ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial di Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas dan pelayan kepada orang-orang yang mengalami masalah-masalah sosial seperti anak-anak Yatim-piatu, kaum dhuafa, lansia, penyandang disabilitas dan juga gelandang serta pengemis.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tentang Akreditasi dan juga Sertifikasi kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial di Provinsi Banten ini akan dapat memberikan pemahaman kepada lembaga-lembaga tersebut agar nantinya kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang belum memiliki akreditasi dan sertifikasi untuk dapat mengurusnya. Karena Akreditasi dan Sertifikasi tersebut penting untuk menunjukkan kualitas dan mutu baik lembaga maupun kemampuan SDM nya dalam menangani masalah-masalah kesehatan sosial yang ditanganinya,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Irfan selaku perwakilan inspektorat Pemprov Banten menyampaikan paparannya kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial tersebut terkait masalah pertanggungjawaban kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial tersebut yang telah menerima dana hibah dari Pemprov Banten.
“Kami selaku inspektorat meminta kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang telah menerima dana hibah dari Pemprov Banten agar dapat menggunakan dana hibah yang telah diterimanya dengan sebaik-baiknya dan benar. Dana hibah tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan laporan keuangan dengan baik dan benar. Kami tidak ingin mencari-cari permasalahan temuan di lapangan, kami hanya berharap agar lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang telah menerima dana hibah tersebut memiliki SDM yang dapat membuat pelaporan pengunaan dana hibah tersebut secara baik, benar dan akuntabel,” tandas Irfan.
Dalam kesempatan yang sama, Dra. Nurhana, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, menanggapi berbagai masukkan, keluhan dan juga keinginan dari beberapa perwakilan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Akreditasi dan Sertifikasi tersebut menyatakan dirinya meminta kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang ada di Provinsi Banten untuk dapat meningkatkan sinergitas dan membangun komunikasi yang baik bersama Dinas Sosial Provinsi Banten.

“Saya setuju dengan apa yang tadi disampaikan oleh Pak Tito dari Yayasan Relawan Aksi Annaba Kota Tangsel, salah satu cara bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik adalah dengan menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media (wartawan) dan juga media-media sosial lannya. Karena dengan terpublikasinya laporan keuangan dan kegiatan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial tersebut publik jadi mengetahui pertanggungjawaban kita terkait penggunaan dana hibah maupun dana-dana lainnya yang berasal dari sumber lainnya seperti dari para donatur dan dermawan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurhana menambahkan bahwa pihaknya juga meminta kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial di Provinsi Banten untuk dapat meningkatkan kualitas dan mutu lembaga-lembaganya, salah satunya dengan melakukan Akreditasi dan juga Sertifikasi.
“Dinas Sosial Provinsi Banten sudah berusaha untuk juga memikirkan kehidupan dan kesejahteraan para pengurus lembaga-lembaga kesejahteraan sosial melalui pemberian insentif setiap bulan, akan tetapi kami terkendala oleh kelengkapan administrasi legalitas dari lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang valid, seperti sudah di SK kan oleh Bupati atau Walikota serta Gubernur nama-nama ketua dan pengurus TSM dari lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang telah terakreditasi di Kemenkumham dan juga dinas sosial keberadaan lembaga-lembaga sosial yang bapak dan ibu miliki. Tolong diurus legalitas Akreditasi dan Sertifikasi tersebut, agar kami dapat memberikan bantuan insentif kepada para pengurus lembaga-lembaga kesejahteraan sosial tersebut secara baik dan benar, dan tidak terkena permasalahan hukum oleh BPK, Kejari dan Kajati,” pinta, Dra. Nurhana, M.Si, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten.(BTL)
Tidak ada komentar