Aktivis Kalung geruduk Taman Tekno BSD desak penegakan hukum kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane di Tangsel segera dituntaskan. MediaBantenCyber.co.id (MBC), Kota Tangsel — Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menggelar aksi simpatik di depan kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/06/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane yang hingga kini belum menetapkan tersangka.
Koordinator Advokasi Kalung, Fale Wali, mengatakan pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.
“Kami mendesak APH dan KLH untuk segera menuntaskan kasus pencemaran Sungai Cisadane. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Fale.
Ia menilai, lambannya proses hukum membuat penanganan kasus tersebut terkesan tidak berjalan optimal, meski telah memasuki tahap penyidikan.
“Sudah lima bulan sejak kejadian, namun belum ada tersangka yang ditetapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane yang diduga berkaitan dengan kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyebutkan bahwa penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
“Saat ini masih proses sidik dan pemeriksaan saksi serta ahli terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola kawasan, Sinar Mas Land, guna mendalami kasus kebakaran dan dugaan pencemaran lingkungan tersebut. (*)
Tidak ada komentar