KOTA TANGERANG – MBC || Kebijakan Pemkot Tangerang terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. Untuk menargetkan sasaran yang tepat si penerima bantuan, pihak Dinas Sosial menempelkan label miskin di setiap rumah.
“Kita menindak lanjuti program PKH, bahwa penerima PKH itu sebenarnya banyak yang kaya tapi mengaku miskin sehingga kita melakukan tindakan dengan cara menempelkan label miskin di setiap rumah yang mengaku miskin tapi kaya.” Ujar Suli Rosadi Plt Kepala Dinas Sosial Pemkot Tangerang saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2019).
Dijelaskan Suli, pihak Pemkot melalui Dinas Sosial Kota Tangerang sedang berusaha untuk mengurangi Pihak – pihak yang membohongi atau memanipulasi data kemiskinan yang sudah diberikan kepercayaan kepada pihak camat atau oknum di setiap daerah Kota Tangerang.
Tercatat sebanyak 130 orang sudah mengundurkan diri, dengan mengakui bahwa sudah tidak berhak menerima bantuan PKH.
“Harapan pemkot kedepannya mengenai PKH yaitu untuk mensejahterakan keluarga untuk bangsa Indonesia sejahtera dan bisa meringankan biaya atau kebutuhan hidup dengan menyeluruh dan bertahap dan di Kota Tangerang sudah ada 130 orang yang mengundurkan diri dan ini masih berproses.” tambah Suli Rosadi
Kementrian sosial juga berpendapat mengenai kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengurangi pihak kecurangan sebesar 30% agar para pihak keluarga yang kurang mendapatkan kesejahteraannya bisa mendapatkan kesejahteraannya kembali. (Iqbal/Red)
Tidak ada komentar