MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Warga masyarakat mengeluhkan gundukan tanah got dari Pemasangan U Ditch saluran air atau Drainase, gorong-gorong dari proyek PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang dibuang seenaknya hingga ke tengah Jalan tanpa memikirkan dampak negatifnya bagi keselamatan masyarakat.
Salah satunya terjadinya kemacetan yang cukup luar biasa di lokasi pengerjaan proyek tersebut yang berlokasi di jalan iskandar muda No 12 RT02/01 Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Kamis (4/07/2024) malam sekira jam 19.30 Wib.
Akibat kemacetan yang cukup panjang ini, jelas sangat merugikan warga masyarakat pengendara kendaraan yang sedang melintas di wilayah tersebut. Salah satunya dikatakan oleh Adel seorang pengendara saat diwawancarai oleh awak media di lokasi.
Baca Juga : Dikeluhkan Warga, Kades Cikareo Kabupaten Tangerang Kurang Peduli Terhadap Nasib Warganya | pemasangan
“Parah itu pekerjaan proyeknya, orang mah tanah sampah got nya dikumpulin di karung, jangan dibuang sembarangan di jalan kaya begini, kaga paham dan profesional amat yang ngerjain ini proyek, bego amat yang megang dan ngurusin ini proyek galian”, umpatnya.
Dari pantauan awak media, dalam pengerjaan proyek tersebut memang tidak ada yang mengawasi maupun mengatur lalu lintas. Sementara saat dikonfirmasi penanggung jawab lapangan RW Tabet tidak menjawab alias HP nya tidak aktif.
Jangan Lewatkan : Seorang Ibu di Solear Tangerang Diduga Dipersulit dalam Pembuatan Akta Kelahiran Anak Kandungnya | pemasangan
Diketahui, di lokasi terlihat hanya fazri pelaksana proyek yang berada di lokasi dan hanya sampai pada sore hari, sementara pekerjaan proyek tersebut dikerjakan hingga sampai malam.
Sementara menurut salah seorang pekerja yang tanpa memakai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) mengatakan dalam pekerjaan tersebut dikerjakan hingga larut malam
“Dikerjakannya sampai jam 10 malam bang”, ungkapnya.
Untuk papan proyek terpasang untuk Sub kegiatan peningkatan sistem drainase lingkungan, RW01 Kelurahan Kedaung Wetan, APBD Kota Tangerang, lokasi kegiatan Kecamatan Neglasari, biaya Rp486.455.000,00, anggaran 2024, pelaksana Anugerah Fajar, pelaksanaan 90 hari kalendar.(Della/Red)
Tidak ada komentar