Disnaker Kabupaten Tangerang Selenggarakan Bimtek PKB untuk Hubungan Industrial Harmonis

waktu baca 3 menit
Senin, 6 Okt 2025 14:29 181 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis di wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel di Gading Serpong, Kelapa Dua, pada Senin, 6 Oktober 2025, ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, AP. M.SPi.

Dalam sambutannya, Rudi Lesmana menegaskan bahwa pendaftaran PKB menjadi fondasi utama bagi hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan. “PKB bukan hanya dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan secara jelas dan adil,” ujarnya.

Rudi menambahkan, “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman teknis sekaligus membangun budaya dialog sosial yang kuat antara pengusaha dan pekerja. Hubungan industrial yang harmonis adalah kunci untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.”

Bimtek ini juga menjadi respons terhadap masih rendahnya pemahaman dan pendaftaran PKB di kalangan perusahaan di Kabupaten Tangerang, meskipun serikat pekerja/buruh telah terbentuk. Saat ini, terdapat 293 Pengurus Unit Kerja (PUK) dan 15 federasi Serikat Pekerja/Buruh yang terdaftar di Disnaker Kabupaten Tangerang, namun baru 20 PKB yang terdaftar secara resmi.

Data dari Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2025 menunjukkan jumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang sangat banyak, terdiri dari 1.233 usaha mikro, 2.008 usaha kecil, 1.941 usaha menengah, dan 743 usaha besar, yang menunjukkan disparitas signifikan antara jumlah perusahaan dan PKB terdaftar.

Pose bersama Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana dengan peserta. (Foto: Ist)

Hendra, S.AP, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa tujuan Bimtek adalah memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada pengusaha, manajemen, dan perwakilan pekerja dalam menyusun dan menerapkan PKB sesuai regulasi yang berlaku.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan PKB serta membangun budaya dialog sosial yang partisipatif antara pengusaha dan pekerja,” jelas Hendra.

Hendra juga menyoroti pentingnya mengatasi perbedaan antara jumlah perusahaan dan PKB yang terdaftar. “Masih banyak perusahaan yang belum melengkapi proses pendaftaran PKB. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis ini sangat penting agar perusahaan dan pekerja memahami tata cara penyusunan dan pendaftaran PKB secara tepat dan sesuai aturan.”

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Anang Hudalloh dan Andreas Samosir, yang memberikan materi tentang substansi PKB dan tata cara pendaftaran melalui sistem e-PKB. Sebanyak 50 perwakilan perusahaan di Kabupaten Tangerang mengikuti dengan antusias.

“PKB bukan sekadar aturan kerja, tapi cerminan komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja untuk menjaga hubungan yang harmonis dan produktif. Kami berharap dengan Bimtek ini, kesadaran dan kemampuan dalam menyusun PKB semakin meningkat, sehingga meminimalisasi potensi konflik dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tambah Hendra.

Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Tangerang menghadapi tantangan kompleks dalam hubungan kerja. Kolaborasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan dunia usaha sangat penting untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan.

Bimtek PKB ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Kabupaten Tangerang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA