Erros Djarot Duga Ada Kelompok Pemodal Besar Ingin “PAMER KEKUATAN” Dibalik Penahanan Ketua FKMTI SK Budiardjo

waktu baca 3 menit
Senin, 16 Jan 2023 22:42 234 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Jakarta, Ketua Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) menduga ada kekuatan pemodal besar yang sedang PAMER KEKUATAN dibalik Penahanan Ketua FKMTI SK Budiardjo.

Pak Budi kan pembeli ya, ini semua serba aneh lah. Saya duga ini sesungguhnya ada yang ingin “Unjuk/Pamer Adu Kekuatan”, “show of force” dari pemilik modal besar bahwa siapa yang berani sama mereka, pasti bisa dikriminalisasi,” ujar Erros usai menghadiri sidang Pra Peradilan atas penetapan Ketua FKMTI SK. Budiardjo menjadi Tersangka di PN Jakarta Selatan, Senin,(16/01/2023).

Baca Juga : RUU Pertanahan Dianggap Masih Berpihak ke Penguasa dan Pemodal

Meski Demikian, Erros berpesan kepada seluruh rakyat, terutama para korban MAFIA TANAH untuk JANGAN TAKUT guna MEMPERJUANGKAN HAK tanahnya yang DIRAMPAS oleh para Gerombolan Mafia Tanah. Sebab, Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan AKAN MENGGEBUK MAFIA TANAH dan tidak ingin Indonesia dikuasai oleh MAFIA TANAH.

Saya pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, Jangan takut! Mafia itu Tidak Boleh ada lagi di negara Republik Indonesia. Ingat ya, kita pegang janji Pak Jokowi. Pak Jokowi kan tidak mau jadi Presiden negara Mafia,” tegasnya

Baca Juga : Kutukan Rakyat Itu Berbahaya Bagi Penguasa | pemodal

Erros menambahkan, setelah Reformasi 98, dia hanya bertugas untuk mengingatkan kepada penguasa baru agar dapat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik. “Saya nagih janji aja, bahwa pada tahun 98, saya ingatkan ya, Presiden dan Jaksa Agung harus tegakkan clean dan good government, Nah ini, (kasus penahanan Pak Budi) kacau semua,” tandasnya.

Pada Sidang Pra Peradilan hari ini, pihak kejaksaan kembali MANGKIR. Sidang sempat diskors Hakim dan dilanjutkan sore hari tanpa kehadiran jaksa. Kuasa Hukum SK Budiardjo, Yahya Rasyid menilai ketidakhadiran jaksa untuk kedua kalinya merupakan BENTUK TIDAK PATUHNYA aparat penegak hukum.

Baca Juga : Dua Wanita Layani Seks Threesome Booking Via Online Diciduk Polisi | pemodal

Usai Sidang, Yahya Rasyid mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Ketua FKMTI SK Budiardjo dan istrinya karena dijemput paksa aparat pada saat proses Praperadilan tengah berlangsung di PN Jakarta Selatan.

Pak Budi kan taat hukum, dia menggunakan haknya untuk mempraperadilankan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi pihak jaksa dan polisi tidak hadir dalam sidang pertama pada hari Senin lalu. Tapi, besok paginya polisi datang menjemput paksa Pak Budi dan Istri. Ini kan aneh. Menurut saya, ini sudah melanggar Hak Asasi manusia. Bagaimana misalnya jika penetapan tersangka itu tidak sesuai aturan hukum?” ujarnya kepada para awak media.

Baca Juga : Welkam Hom, Pak Jokowi Dapat Apa dari Amerika? | pemodal

Yahya menjelaskan, Selaku Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo telah berulangkali mengatakan SIAP ADU DATA ALAS HAK KEPEMILIKAN TANAH secara terbuka.  Dia adalah pembeli beritikad baik. Jadi, TIDAK BENAR tuduhan PEMALSUAN Surat Girik Tanah yang dia beli tahun 2006 seperti laporan PT SSA, perusahaan milik Aguan (salah satu pengusaha 9 naga-red). Menurutnya, bukan SK Budiardjo yang membuat girik dan dokumen tanah di Cengkareng tersebut.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA