MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Bahwa selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban atas pembebasan lahan Proyek PIK 2. Tindakan seperti intimidasi bahkan kriminalisasi terjadi bagi masyarakat yang tidak mau menyerahkan tanahnya untuk dijual kepada pihak pengembang PIK 2
Banyak masyarakat yang juga terpaksa menjual tanahnya untuk proyek PIK 2 karena berbagai ancaman dengan cara premanisme maupun dengan cara tekanan melalui oknum aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari rasa ketakutan dan ketidakadilan. Selain itu, banyak masyarakat yang sampai saat ini tanahnya belum dibayar lunas namun sudah dikuasai oleh PIK 2.
Masyarakat Banten bersama tokoh masyarakat Banten dan tokoh nasional telah melakukan upaya penolakan terhadap Proyek PIK 2 namun, sampai hari ini Pemerintah tidak pernah mendengarkan aspirasi dari para tokoh dan masyarakat Banten tersebut.
Baca Juga : Banyak Laporan Ketidaknetralan ASN, Ada Pejabat Justru Intimidasi Journalist
Maka dengan ini kami Koalisi Rakyat Banten menyatakan sikap bahwa:
1. Mengutuk segala bentuk tindakan Intimidasi, kriminalisasi dan perampasan tanah yang dilakukan untuk kepentingan proyek PIK 2
2 Mendesak kepada Pemerintah untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan segera mencabut ijin proyek PIK 2 serta usut tuntas pelanggaran hukum, pelanggaran Ham, serta korupsi yang terjadi selama proyek PIK 2 berlangsung.
Baca Juga : Pernyataan Sikap Tokoh Ulama dan Akademisi Banten serta Jakarta, Tolak Proyek PIK 2 | intimidasi
3. Menuntut kepada PT. Agung Sedayu group (Aguan) selaku pengembang PIK 2 untuk mengembalikan tanah masyarakat yang telah dirampas dan menyerahkan surat surat kepemilikan atas tanah tersebut kepada masyarakat yang berhak, (karena transaksi jual beli tidak sah apabila dilakukan dengan unsur paksaan 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bersolidaritas bersama-sama membela masyarakat yang menjadi korban Proyek PIK 2 dan melakukan penolakan atas proyek PIK 2;
Demikian surat pernyataan sikap ini kami sampaikan, untuk diperhatikan sebagaimana mestinya. Banten, 10 Syawal 1446 Hijriah, atau 9 April 2025. KOALISI RAKYAT BANTEN. (Are/rls/Red-MBC)
Tidak ada komentar