Tim hukum Paslon 01 menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat atas keberanian mereka dalam melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Mereka melihat hal ini sebagai langkah penting dalam memastikan integritas dan kualitas politik di Pacitan tetap terjaga.
Ketua Bawaslu Pacitan, Samsul Arifin saat diminta klarifikasi terkait laporan ini menjawab, “Belum sampai pada kita. Sedangkan laporan terkait 2 orang kades yang terindikasi tidak netral, pun masih dalam kajian team kami bersama Gakkumdu.”
Baca Juga : Legal Assistant Team Ronny-Wahyu Awasi ASN, APH dan Penyelenggara Pemilukada Pacitan | Ketidaknetralan
Sedangkan Ketua Tim Advokasi Paslon 01, Muzayin, SH; MHum menegaskan, “Kami mengajak seluruh masyarakat Pacitan untuk terus mengawasi netralitas ASN, APH dan Penyelenggara Pemilu serta perangkat desa selama Pilkada berlangsung. Jika ada dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya ke Posko PROJO. Tim Advokasi Paslon 01 siap menindaklanjuti setiap laporan secara profesional demi mewujudkan Pilkada yang jujur dan demokratis di Pacitan.
Ir. Adi Prasetyo, tokoh masyarakat mewakili LSM AMPuH memberikan warning, “Kalau indikasi ketidaknetralan ASN, APH dan penyelenggara pemilukada yang terkesan lambat bersikap, masih bermunculan, kami siap meningkatkan pengawasan menjadi aksi massa. Sebab, kami dapat data, ada pejabat yang justru berani mengintimidasi journalist. Ini kan keterlaluan.”. (Heri)
Tidak ada komentar