MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Seorang siswa berinisial BAS yang bersekolah di sebuah sekolah swasta SMA Bina Bangsa Ciledug, Kota Tangerang, dan saa ini sudah menduduki bangku sekolah kelas 3 SMA. Siswa tersebut dikenal sangat Pendiam namun pintar, namun akhirnya karena kemiskinannya siswa tersebut tidak bisa mengikuti ujian akhirnya, karena tidak dapat mendapatkan nomor ujian yang diberikan oleh pihak sekolah SMA Bina Bangsa Ciledug.
Menurut keterangan dari pihak sekolah SMA Bina Bangsa bahwa pihak sekolahnya hanya meminta ijazah asli atau foto kopian ijazah yang dilegalisir oleh SMP PGRI 2 Ciledug tempat siswa tersebut bersekolah. Dan jika ada maka siswanya tersebut bisa mendapatkan nomor ujian dan bisa ikut ujian akhir.
Kemudian setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah SMA Bina Bangsa orang tua siswa tersebut langsung mendatangi sekolah SMP PGRI 2 Ciledug tempat anaknya dahulu belajar. Dan orang tua siswa tersebut memohon kepada pihak sekolah SMP PGRI 2 Ciledug agar berkenan memberikan ijazah asli ataupun foto copy ijazah saja yang sudah dilegalisir, akan tetapi karena anak orang tua siswa tersebut memiliki tunggakan SPP yang belum dilunasi sebesar Rp 10.200.000, (Sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) maka pihak sekolah SMP PGRI 2 tetep tidak bisa memberikan ijazah ataupun foto copy ijazah yang sudah di legalisir dengan alasan orang tua maupun siswa miskin tersebut harus melunasi/membayar SPP terlebih dahulu, minimal 50% baru pihak sekolah SMP PGRI 2 akan memberikan foto copy ijazah yang sudah dilegalisir.
Dan karena siswa keluarga miskin tersebut tidak memiliki bukti ijazah dari SMP PGRI 2 Ciledug atau copy ijazah yang sudah di legalisir maka pihak sekolah SMA Bina Bangsa Ciledug tidak memberikan nomor ujiannya mengikuti instruksi keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Orang tua siswa miskin tersebut sudah beberapa kali datang ke sekolah SMP PGRI 2 Ciledug sambil memohon-mohon dan mengemis-ngemis kepada pihak sekolah agar berkenan memberikan permohonan yang mereka butuhkan akan tetapi pihak sekolah SMP PGRI 2 Ciledug tetap tidak mau dan bijaksana hati nuraninya untuk menolong siswa miskin tersebut,” kata Agus, Relawan Kemanusiaan Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Kota Tangerang, dalam keterangan Persnya kepada MediaBantenCyber.co.id, Rabu, siang (05/2/2025).
Menurut Agus, Sampai saat ini orang tua siswa tersebut sangat kebingungan dan pusing memikirkan anaknya supaya bisa dapat nomor ujian agar bisa mengikuti ujian di SMA Bina Bangsa Ciledug.
“Orang tua siswa ini nangis-nangis meminta bantuan kepada organisasi IHB (Indonesia Hebat Bersatu) Kota Tangerang agar bisa membantunya mencari jalan keluar agar anaknya bisa terus mendapatkan hak akses perlindungan menuntut ilmu pendidikan untuk masa depannya. Dan IHB berharap agar baik pemerintah daerah Kota Tangerang, pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah pusat dapat menolong dan membantu siswa miskin yang kesulitan memperoleh hak pendidikan untuk meraih masa depannya ini,” tandas Agus.
Ditegaskan Agus, anak Indonesia wajib dan punya hak untuk pintar dan cerdas. Oleh karena itu pemerintah daerah setempat atau pemerintah Provinsi dan pusat harus mendorong agar anak-anak Indonesia bisa dapat diberikan haknya.
“Kami aktivis IHB Kota Tangerang sangat prihatin dan kecewa dengan pemerintah daerah kota Tangerang, pemerintah daerah Provinsi Banten dan juga pemerintah pusat. Bahwa tidak adanya tanggapan yang baik dan positif terkait kasus ini dari pihak sekolah SMP PGRI 2 Ciledug dan juga pihak SMA Bina Bangsa Ciledug untuk memberikan akses hak lengkap sebagai anak bangsa Indonesia ini untuk bisa mengikuti ujian. Untuk itu melalui berita dari bapak wartawan yang mau untuk memberitakan kasus ini kepada publik, kami ingin menyampaikan kepada Yang Terhormat dan yang Mulia Pemangku bangsa Indonesia saat ini yaitu bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa segera menindaklanjuti kasus ini supaya benar-benar tidak ada lagi anak bangsa kita yang dikebiri masa depannya karena disebabkan siswa tersebut dari keluarga miskin,” ujar Libra Revolusi Relawan IHB Kota Tangerang.
Pihak IHB Kota Tangerang juga Mengkritik kepada anggota DPRD Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Baznas Kota Tangerang yang tidak Responsif dan bergerak cepat untuk menolong siswa BAS yang sedang kesulitan untuk melanjutkan sekolahnya dan menggapai masa depannya.
“Menolong itu mulia dan membantu seseorang yang sedang kesulitan itu jauh lebih mulia dan disukai oleh Allah SWT dibandingkan kita melakukan sholat dan melakukan amalan-amalan sunah lainnya,” pungkasnya.(Are/Red-MBC)
Tidak ada komentar