Mediabantencyber.co.id – Kota Tangerang, Banyaknya gedung yang awalnya disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang namun tetap dilakukan aktivitas di dalamnya. Hal tersebut membuat DPRD Kota Tangerang geram akan perilaku institusi Penegak Perda itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri Permana menilai Satpol PP Kota Tangerang kendur dalam melaksanakan kewajibannya menegakkan peraturan daerah. Ia menyinggung internal Satpol PP perlu rotasi bentuk penyegaran, sebab masih melekatnya warisan terdahulu yang buruk.
“Jangan cuma kepala aja yang diganti, tapi seluruh badan di dalamnya juga harus dilakukan penyegaran, entah itu warisan terdahulu dugaan ini harus segera dihentikan,” tegas Andri, Senin (4/11/2019).
Lanjut Andri, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dan dapat menggenjot pendapatan asli daerah Kota Tangerang. Bukan malah sebaliknya yang terlihat lentur terhadap peraturan daerah.
“Ini sebenarnya ada sistem yang perlu dibenahi di tubuh Satpol PP, seharusnya mereka menjadi garda terdepan dalam meningkatkan PAD, Standar Operasional Prosedur hendaknya memperkuat kerja mereka di lapangan dalam menegakkan Perda Kota Tangerang bukan memberikan ruang bagi pelanggaran,” kata Andri.
Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Hendra untuk mempertanggung – jawabkan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kota Tangerang.
“Saya percaya dan berharap kang Agus akan membawa perbaikan, harus ada semacam pembenahan di tubuh Satpol PP karena pada intinya mereka bekerja untuk rakyat,” ujar Andri.
Hal senada juga diungkapkan wakil ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto yang mengaku kecewa dengan kondisi yang saat ini terjadi.
Terlebih usai melakukan sidak di bilangan Kecamatan Cipondoh pekan lalu.
Turidi menjelaskan, dirinya menemukan beberapa pelanggaran yang diduga terjadi pembiaran oleh Satpol PP Kota Tangerang.
“Kami minta Satpol PP bertindak tegas dan segera menyegel bangunan yang tak berizin. Kami tidak ingin menyetop investasi, tapi kalau investasi ini merugikan itu sama saja menghancurkan sistem. Kita juga minta pembangunan disetop dahulu dan dievaluasi,” ujar Turidi.
Bahkan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan sidak kembali ke beberapa lokasi bangunan yang telah disegel untuk mencari fakta yang sebenarnya.
“Kudu dewan turun ini,” singkat Turidi.
Dari informasi yang didapatkan, terdapat beberapa bangunan yang tetap beroperasi pasca penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang.
Bahkan, gedung tersebut masih beraktivitas dan berproduksi seperti biasa seakan tulisan penyegelan hanya pajangan saja. (Red)
Tidak ada komentar