SERANG – MBC || Sampai saat ini, Polres Serang Kota belum lakukan pemanggilan Saksi – saksi secara resmi terkait laporan dugaan kasus Pelecehan seksual terhadap salah seorang Santri yang terjadi disalah satu Pondok Pesantren yang berada di kota Serang.
“Belum ada yang kita panggil secara resmi, baru kita datangi Asramanya dan kita lakukan Interogasi disana, baik itu Santriwati dan Santri Putranya yang mengetahui Prihal kejadian dugaan Pelecehan seksual tersebut.” kata Kapolres Serang AKBP Firman Affandi, Selasa (27/8/2019).
Selain itu, Firman menjelaskan, Pihaknya juga akan mintai keterangan secara menyeluruh Saksi – saksi lain agar masalah ini terang benerang.
“Kita juga nanti akan mintai keterangan Saksi – saksi lain seperti Satpam, Guru – gurunya nanti akan dilakukan.” jelasnya.
Untuk pelaku belum ada, terang Firman, sementara pihaknya baru ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Asramanya dan baru lakukan Interogasi.
“Saat ini belum ada Pelaku, kita baru lakukan Interogasi, nanti mengerucutkan siapa yang paling mengetahui terkait masalah itu. Proses sekarang masih lidik, belum ada Pemanggilan terkait Saksi sampai saat ini.” terangnya.
Firman menegaskan, dalam masalah ini, akan terus berusaha mencari titik terangnya, siapapun yang berbuat nantinya akan dilakukan Pemanggilan.
“Nanti juga kedepan tentunya nanti kita akan panggil dan mintai Pertanggung – jawaban juga pimpinan Ponpesnya yah.” tandasnya.
Sebelumnya, dilaporkan oleh Orangtua Korban terkait adanya Dugaan kasus Pelecehan seksual terhadap Putrinya, Pada 4 April 2019 disalah satu Pondok
Pesantren yang berada di Kota Serang yang sedang tidur dengan Posisi dekat jendela kamar Asrama yang merasakan alat kelaminnya Diremas – remas dengan tangan yang masuk melalui jendela kamar.
Korban yang terbangun sempat melihat tangan tersebut keluar dari jendela dan seketika menarik tangan tersebut dan berlari, saat itu korban juga sempat membangunkan temannya yang langsung melihat Pagar Asrama yang terbuka lebar, selain itu juga mendengar suara Pagar bergeser dan mendengar suara seorang Laki – laki didalam Asramanya. Kemudian esok hari korban melapor kejadian tersebut ke Pembina.
Sempat dilakukan Mediasi antara Orangtua dan pihak Pengasuh, namun karena tidak ada titik temu, akhirnya Orangtua korban melaporkan masalah ini ke Polres Serang Kota pada 05 April 2019 lalu. (faiz)
Tidak ada komentar