MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Terkait rencana peningkatan Kerjasama antara Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) dan semua Unsur, baik itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Kepolisian dan juga Pemerintah Daerah guna melakukan Pemantauan dan Penindakan Peredaran Obat Daftar G di wilayah Banten.
Plt Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Serang Iqbal menyambut baik hal tersebut, walaupun memang selama ini menurutnya Sinergitas tersebut telah terjalin selama ini, namun Dirinya mengakui masih Kendala dalam hal Pengawasan.
“Memang selama ini telah berjalan hal tersebut, kita bersinergi dengan Bpom, karena memang pembinaannya ada dikita, untuk Klinik rekomendasinya juga dikita, ” Katanya.
Pembinaan tetap dilakukan, namun terkait Penindakan, terang Iqbal, itu ada Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) dan pihak Kepolisian, namun untuk yang mengeluarkan Izin di Dinas Perizinan.
“Toko Obat, kalau masalah penjualan Obat, sedapat mungkin Obat yang dijual Bebas itu memang Obat yang Bebas, kecuali Obat – obat yang dengan resep itu tidak boleh, kecuali Apotik – apotik yang disana Apotekernya, Asistennya ada.” Terangnya.
Saat ini, lanjut Iqbal, Toko – toko Obat banyak sekali tersebar di Kota Serang, dan seharusnya memang keberadaannya tidak boleh sampai melebihi banyaknya Apotik yang ada.
“Namun memang Kita kesulitan dalam Penanganannya, karena keberadaannya ada, namun sembunyi (Silent) ada namun tak terlihat, makanya dalam penanganan ini harus menggandeng semua lini, termasuk masyarakat juga, masyarakatkan ada Lurahnya, Camatnya, jadi kalau memang ada Hal – hal yang menyimpang tinggal laporkan saja, kan jadi gampang evaluasi dan menanganinya untuk Toko – toko obat yang silent – silent ini. Dan ini memang tantangan kedepannya untuk Kita ini, karena memang sulit.” ungkapnya.
Langkah kedepan, tambah Iqbal, Dinkes Kota Serang akan memperketat Pemantauan, dan Pengawasan, kegiatan Bisnis dan Usaha boleh, tapi harus mengikuti Aturan.
“Jangan sampai kegiatan ekonomi dan kegiatan bisnis merugikan masyarakat, itu yang kita hindari, boleh berjalan Obat – obatan, mempunyai kegiatan bisnis atau usaha, tapi tentunya harus mengikuti Aturan.” Tandasnya. (Faiz)
Tidak ada komentar