“Berdamai” Satpol PP Kota Tangsel Dengan PT Jaya Property Graha Raya, Proyek HokBen Resmi Beroperasi Kembali

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2020 23:58 1842 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Setelah beberapa Minggu proses pembangunan proyek milik rumah makan cepat saji Hoka Hoka Bento di Kawasan Graha Raya, Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Stickerisasi SEGEL yang dilakukan oleh dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dicopot setelah “Berdamai” dengan PT Jaya Property Tbk selaku pengembang kawasan Graha Raya pada Selasa (10/03/2020) sore.

Kasie Penindakan Satpol PP Kota Tangsel Suherman kepada MediaBantenCyber.co.id (MBC) di lokasi proyek pembangunan makanan cepat saji Hoka Hoka Bento menjelaskan bahwa proyek HokBen hari ini sudah tidak DiSEGEL lagi dan bisa meneruskan pelaksanaan pembangunan sesuai S.O.P (Standar Operating Prosedur) yang dilakukan.

“Sudah boleh beroperasi hari ini dan tidak ada lagi warga yang menolak pembangunan restoran cepat saji HokBen, bahkan perizinan sudah berjalan dengan baik. Silakan diteruskan hari ini kami sudah membuka SEGEL nya secara resmi,” ujar Suherman, seraya menunjukkan dokumen yang sudah disepakati oleh Dinas Satpol PP Kota Tangsel bersama PT Jaya Property Tbk sebagai penanggung jawab.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasie Penindakkan Satpol PP Kota Tangsel Muchsin menurutnya proyek HokBen saat ini sudah tidak ada masalah lagi, “Sudah ya, sudah tidak ada masalah lagi, semua perizinan sudah beres dan warga sudah tidak menolak,” tandasnya Muchsin.

Sementara itu Edi salah satu penanggung jawab proyek HokBen perwakilan dari PT Jaya Property juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada masalah lagi terkait denga perizinan (IMB) proyek HokBen tersebut. Dirinya juga menegaskan sekarang sudah tidak ada lagi warga yang menolak pembangunn restoran cepat saji HokBen di kawasan Sport Club Keluarga Graha Raya.
               
“Kalau warga Graha Raya itu hanya berbeda persepsi saja, jadi warga Fedora dan sekitarnya sudah tidak keberatan untuk pembangunan resto HokBen. Dan kami mentargetkan pembangunan HokBen Graha Raya dapat diselesaikan sebelum lebaran nanti. Semua proses perizinan Alhamdulillah sudah selesai dari pihak DPMPTSP Kota Tangsel dan semua sudah beres, dan sudah tidak ada lagi penyegelan,” pungkas Edi. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA