MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Guna mendorong penerapan sistem pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bertempat di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Rabu, 24 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Banten, dan pakar pengupahan nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas masih banyaknya perusahaan di wilayahnya yang belum menyusun atau menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan.
“Berdasarkan data kami, masih banyak perusahaan yang belum memahami pentingnya struktur dan skala upah. Bahkan, dalam beberapa kasus perselisihan hubungan industrial, masalah pengupahan masih menjadi isu utama,” jelas Rudi.
Ia mengutip Pasal 92 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017, yang secara tegas mengatur kewajiban perusahaan dalam menyusun struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan kemampuan usaha dan produktivitas kerja.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Bimtek ini adalah salah satu langkah kita bersama menuju hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, S.AP, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk membekali para pengusaha dan manajer SDM dengan pemahaman teknis dalam menyusun SUSU yang sesuai dengan prinsip keadilan dan rasionalitas.
“Dengan struktur dan skala upah yang tepat, pengusaha memiliki acuan yang jelas dalam menentukan gaji berdasarkan jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong motivasi dan produktivitas karyawan,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, bimtek ini juga bertujuan untuk:
– Meningkatkan kesadaran akan pentingnya SUSU dalam menjaga keharmonisan hubungan kerja.
– Mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
– Mendukung peningkatan kualitas pembinaan hubungan industrial oleh pemerintah daerah.
Para peserta bimtek mendapatkan tiga pokok materi utama, yaitu:
1. Kebijakan dan Regulasi Terkait SUSU,
2. Implementasi SUSU di Provinsi Banten,
3. Teknik Penyusunan Struktur dan Skala Upah Secara Praktis.
Adapun narasumber yang hadir antara lain:
– Muhammad Taqwim SN, S.Pd dari Disnakertrans Provinsi Banten,
– Krisman P. Butar Butar, SE, MM dari Kementerian Ketenagakerjaan RI,
– BE Indriyani, SE, MM, pakar pengupahan nasional.
Narasumber menyampaikan materi berbasis pengalaman nyata di lapangan, termasuk studi kasus dan simulasi penyusunan SUSU untuk berbagai skala usaha — mulai dari industri besar hingga UMKM.
Kegiatan bimtek ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoritis semata, melainkan ditindaklanjuti dengan penerapan nyata di perusahaan masing-masing peserta. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mendorong dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja dalam proses penyusunan struktur dan skala upah, agar lebih partisipatif dan berdaya guna.
“Bimtek ini bukan sekadar agenda pelatihan, tapi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tertib administrasi ketenagakerjaan, memperkuat hubungan kerja, dan mendukung iklim usaha yang sehat di Kabupaten Tangerang,” tutup Rudi Lesmana. (*)
Tidak ada komentar