Agus, Sekdes Desa Glinggangan MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Pacitan,-Jatim, Awal September sejumlah RT di Desa Glinggangan khususnya Dusun Krajan berencana mengadukan Kepala Desa Mereka, Wahono, kepada Bupati Pacitan. Pengaduan itu terkait pengelolaan sebidang tanah yang dokumennya tidak jelas.
Salah seorang sumber berinisial RN yang sangat layak dipercaya menyebutkan kepada awak media, Selasa siang (26/8/2025), “Ini terkait adanya salah satu warga, yang mewakafkan sebidang tanah untuk kegiatan dusun Krajan. Tapi sama pak lurah malah disekolahne tanpa sepengetahuan mereka. ”
Tanah dimaksud, sering dimanfaatkan warga sekitar untuk bermain, berolah raga dan bahkan makam umum. Lahan itu sangat bermanfaat dan diperlukan untuk kepentingan masyarakat. Seorang pemilik modal yang enggan disebutkan namanya mengaku mengeluarkan dana 50 juta.
Masih menurut sumber yang sama, “Sekarang lahan tersebut jadi tanah sengketa. Ketua RT sedusun niku diajak menghadap bupati.”
Sedangkan menurut kabar burung yang lain, dokumen ada pada Agus, Sekdes Glinggangan. Ketika hal itu dimintakan klarifikasi diperoleh jawaban, “Mohon maaf pak, intinya sertifikat wakaf itu urusan Kades Wahono begitu. Karena yang bawa pak Kades Wahono.” (Heri)
Tidak ada komentar