MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Kementerian Pertanian RI (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Idul Adha dengan melakukan pemotongan hewan qurban secara aman di tengah pandemi Covid-19. Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan bahwa secara garis besar kebijakan tersebut sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan qurban dan pemotongan.
Seperti diketahui, Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan qurban dalam situasi pandemi Covid 19.
“Dalam pelaksanaan qurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan diqurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan,” ujar Diarmita dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan pada Selasa, (21/07/2020).
Menurut Ketut, Kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelaksanaan pemotongan. Kesehatan hewan sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.
“Dihimbau kepada masyarakat yang ingin berqurban agar membeli hewan qurban yang sehat di tempat – tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan qurban harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Idul Adha dengan lancar, meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
“Hari ini kita mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan qurban. Insya Allah semua bisa berjalan lancar dan aman,” katanya.
Disisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik. Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.
“Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerjasama seperti walau harus mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (ist/rls)
Tidak ada komentar